Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan 4 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang kedapatan pelisiran ke Thailand dan diduga memakai duit suap untuk memuluskan proyek pembangunan Meikarta.
"Diklarifikasi pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (18/1/2019).
Empat anggota DPRD Bekasi yang diperiksa terkait dugaan itu adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan dan Namat Hidayat. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Sementara, satu anggota DPRD Bekasi atas nama Anden Saalin Relan telah lebih dahulu diperiksa KPK pada Kamis (17/1/2019) kemarin.
Selain itu, Febri menyebut penyidik juga tengah menelisik peran 4 anggota DPRD Bekasi terkait dengan posisi di Panitia Khusus atau Pansus dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi.
"Posisi dan peran saksi pada Pansus RDTR dan sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain di balik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi," ungkap Febri.
Menurut dia, penyidik KPK sejauh ini dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta telah memeriksa sebanyak 14 anggota DPRD Bekasi.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD yang ikut bepergian ke Thailand. KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi yang mencapai Rp 180 juta.
Dalam kasus suap izin proyek Meikarta, KPK menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen.
Baca Juga: Penyanyi Malaysia Ini Kecewa Dikaitkan Kasus Prostitusi Online
Lalu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dari sembilan tersangka itu, empat di antaranya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
-
Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta
-
KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito
-
Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng
-
Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan