Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan 4 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang kedapatan pelisiran ke Thailand dan diduga memakai duit suap untuk memuluskan proyek pembangunan Meikarta.
"Diklarifikasi pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (18/1/2019).
Empat anggota DPRD Bekasi yang diperiksa terkait dugaan itu adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan dan Namat Hidayat. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Sementara, satu anggota DPRD Bekasi atas nama Anden Saalin Relan telah lebih dahulu diperiksa KPK pada Kamis (17/1/2019) kemarin.
Selain itu, Febri menyebut penyidik juga tengah menelisik peran 4 anggota DPRD Bekasi terkait dengan posisi di Panitia Khusus atau Pansus dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi.
"Posisi dan peran saksi pada Pansus RDTR dan sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain di balik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi," ungkap Febri.
Menurut dia, penyidik KPK sejauh ini dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta telah memeriksa sebanyak 14 anggota DPRD Bekasi.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD yang ikut bepergian ke Thailand. KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi yang mencapai Rp 180 juta.
Dalam kasus suap izin proyek Meikarta, KPK menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen.
Baca Juga: Penyanyi Malaysia Ini Kecewa Dikaitkan Kasus Prostitusi Online
Lalu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dari sembilan tersangka itu, empat di antaranya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
-
Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta
-
KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito
-
Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng
-
Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan