Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan 4 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang kedapatan pelisiran ke Thailand dan diduga memakai duit suap untuk memuluskan proyek pembangunan Meikarta.
"Diklarifikasi pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (18/1/2019).
Empat anggota DPRD Bekasi yang diperiksa terkait dugaan itu adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan dan Namat Hidayat. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Sementara, satu anggota DPRD Bekasi atas nama Anden Saalin Relan telah lebih dahulu diperiksa KPK pada Kamis (17/1/2019) kemarin.
Selain itu, Febri menyebut penyidik juga tengah menelisik peran 4 anggota DPRD Bekasi terkait dengan posisi di Panitia Khusus atau Pansus dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi.
"Posisi dan peran saksi pada Pansus RDTR dan sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain di balik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi," ungkap Febri.
Menurut dia, penyidik KPK sejauh ini dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta telah memeriksa sebanyak 14 anggota DPRD Bekasi.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD yang ikut bepergian ke Thailand. KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi yang mencapai Rp 180 juta.
Dalam kasus suap izin proyek Meikarta, KPK menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen.
Baca Juga: Penyanyi Malaysia Ini Kecewa Dikaitkan Kasus Prostitusi Online
Lalu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dari sembilan tersangka itu, empat di antaranya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
-
Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta
-
KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito
-
Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng
-
Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin