Suara.com - Berawal dari obrolan sambil mabuk, Jefry Bastian membunuh temanna sendiri Dores Tumona. Jefry menusuk-nusuk tubuh Dores sebanyak 10 kali sampai tewas.
Jefry tidak suka Dores melarangnya untuk memukuli sorang pendeta di Ambon, Maluku November 2018 silam. Obrolan itu terjadi di atas Kapal Motor Ngapulu.
Pengakuan itu disampaikan Jefry dalam sidang kasus penganiayaan Dores Tumona di Pengadilan Negeri Ambon.
Di kursi pesakitan itu, Jefri mengaku melakukan penusukan sebanyak lima kali ke tubuh Dores dengan menggunakan sebilah pisau.
"Dua kali penusukan mengenai lengan kanan korban karena dia berusaha menangkis dan sisanya di bagian bagi bahu," kata terdakwa di Ambon, Senin (21/1/2019) kemarin.
Pengakuan Jefry disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon Syamsudin La Hasan didampingi Esau Yarisetou dan Hamzah Kailul selaku hakim anggota dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Jefry yang sudah memiliki dua anak ini mengaku tidak mengenali saksi korban yang merupakan seorang warga Wamena, Papua.
Aksi penganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap korban ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIT di atas KM. Ngapulu yang sementara dalam pelayaran dari Kaimana menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
"Saat itu saya dalam kondisi mabuk dan sedang berbincang dengan orang lain di atas kapal dan membahas rencana memukuli seorang pendeta di Kaimana, namun korban menegur dan mengatakan orang yang sementara dibicarakan itu sangat baik," akui terdakwa.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Jokowi Tak Pernah Menculik dan Membunuh Orang
Namun percakapan dengan saksi korban berujung perkelahian dan terdakwa akhirnya menusuk korban hingga kondisinya sempat kritis.
Terdakwa sempat memukuli saksi korban sebayak enam kali dan terakhir mengambil sebilah pisau dan menusuknya lima kali. Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon, Siti Darniaty menjerat terdakwa melanggar pasal 351 ayat (2) KUH Pidana. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Cekcok Berujung Maut, Setiyono Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
-
Kades di Lebak Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Mesin Pompa Air
-
Kisah Quina Lasita Ramadani, Bayi 1,5 Tahun Dibunuh Ibu Kandung
-
Istri Selingkuh Ditinggal Merantau, Amir Tusuk Elia dengan Linggis
-
Kebanyakan Makan Durian, Adie Tewas Bersimbah Darah, Pembuluh Darah Pecah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang