Suara.com - Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Maryono terancam dipenjara karena mengajak warganya mendukung caleg PKB dan PSI. Maryono diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Selasa (22/1/2019).
Maryono diduga mendukung dan mengampanyekan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun dan caleg DPR RI.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengatakan Kades Dawuhan tersebut diperiksa karena diduga mengampanyekan caleg dalam salah satu kegiatan rutin kelompok wanita tani (KWT) di desa tersebut pada pekan lalu. Saat memberikan sambutan di acara itu, kades ini memberikan dukungan dan mengampanyekan caleg dari PKB dan PSI.
"Laporan kami terima tanggal 14 Januari 2019. Kemudian kami lakukan kajian. Tanggal 20 Januari kami lakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Dan tanggal 22 ini kami panggil dan klarifikasi kades," jelas dia kepada wartawan seusai memeriksa Maryono di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, Selasa siang.
Anwar menyampaikan berdasarkan keterangan saksi-saksi, Kades Dawuhan mendatangi kegiatan KWT yang diikuti sekitar 20 orang. Saat menyampaikam sambutan, Maryono mengajak mendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Madiun dari PKB. Selain itu, di lokasi acara juga ada caleg DPR RI dari PSI.
Setelah mendapat laporan itu, Bawaslu kemudian memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa Kades Dawuhan. Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Maryono selaku kepala desa yang diduga melanggar aturan kampanye.
"Pertanyaannya seputar kegiatan itu dan apa yang disampaikan kepada peserta acara," ujar dia.
Atas perbuatannya, Kades Dawuhan terancam dijerat dengan Pasal 490 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kalau terbukti bersalah, kades tersebut diancam hukuman penjara satu tahun lamanya.
"Ini mengarah ke pidana pemilu. Kami masih butuh klarifikasi. Ini baru pemanggilan yang pertama," ujar dia.
Baca Juga: Pensiunan Jenderal Ditegur Bawaslu karena Tak Izin Deklarasi Jokowi - Maruf
Berita Terkait
-
Orasi di Tablig Akbar, Bawaslu Solo Cecar 36 Pertanyaan ke Ketua PA 212
-
Diduga Muat Ujaran Kebencian, Bawaslu Sita Tabloid Indonesia Barokah
-
Bersama Facebook, Bawaslu Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Internet
-
Berantas Hoaks Jelang Pilpres, Facebook Gandeng Bawaslu
-
Spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku Diadukan ke Bawaslu
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?
-
Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh
-
5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan
-
Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik