Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Dwi Winarko menggelar sidang perdana kasus pelaku seks tukar pasangan atau swinger. Terdakwa adalah Eko Hardianto yang diketahui sebagai penggagas dari fantasi seks bertukar pasangan itu.
Sidang yang digelar pada Selasa (22/1/2019) itu digelar tertutup untuk umum. Agendanya adalah pembacaan dakwaan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam surat dakwaan dijelaskan, aksi yang dilakukan oleh terdakwa ini sudah ketiga kalinya. Adapun modus operandi terdakwa dalam mengumpulkan, memfasilitasi, dan melakukan tukar pasangan itu dengan membuat akun Twitter bernama @ekodok87 dan @pasutri94.
Akun yang dimilikinya sejak tahun 2015 itu, digunakan terdakwa untuk mencari pasangan suami istri yang mau diajak untuk bertukar pasangan dalam berhubungan seks alias swinger.
Dalam akun Twitter itu bertuliskan “Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM," ungkap jaksa Nining seperti dilansir dari laman Beritajatim.com.
Dalam keterangannya, terdakwa mengaku dalam menawarkan atau mengajak pasangan lain, selalu melalui wall twitter pribadinya.
"Ketika ada yang berminat, terdakwa mengatakan para pasangan yang diajaknya dapat langsung melakukan Direct Message (DM) kepadanya," kata jaksa dalam berkas dakwaannya.
Lalu untuk berkenalan, terdakwa menganjurkan calon customer via direct massage atau DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.
"Sebagai pasangan swing, terdakwa meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut Whatsapp," beber jaksa.
Baca Juga: Waspada, Gelombang 7 Meter Bergulung di Perairan Timur Indonesia
Saat menggelar aksi swinger untuk yang ketiga kalinya, pada tanggal 7 Oktober 2018, terdakwa mengajak pasangan Ary Rachamad Prianto dan Ahmad Sofian (berkas terpisah).
Sebelum aksi swinger dimulai, keduanya disuruh mentransfer uang sebesar Rp 750 ribu dan membooking kamar hotel Oval di Jalan Diponegoro Surabaya.
Saat mereka sedang asyik melakukan swinger, petugas dari Polda Jatim, menangkap tiga pasangan suami istri sedang melakukan fantasi seks menyimpang itu.
Usai surat dakwaan dibacakan, terdakwa mengaku tidak akan mengajukan eksepsi atau bantahan. Sidang akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris
-
Petugas Suroboyo Bus Cantik Ini Bikin Warganet Jatuh Hati
-
Sepi Penumpang, Garuda dan Wings Air Kurangi Penerbangan Jember - Surabaya
-
Banjir di Juanda, Motor Disarankan Tidak Menerobos
-
ABL 2018/2019: Jumpa Wolf Warriors, CLS Knights Usung Revans
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya