Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya praktik korupsi di 20 proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR). Hal itu ditemukan selama penyidik KPK melakukan penyidikan terkait kasus suap proyek air minum (SPAM) untuk korban bencana di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018 milik Kementerian PUPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga modus praktik korupsi di puluhan proyek tersebut sangat mirip dengan kasus suap proyek SPAM.
"Dalam proses pengembangan sedang diidentifikasi setidaknya diduga pada 20 proyek di Kementerian PUPR terjadi praktik yang mirip dengan suap dari pihak PT. WKE atau PT. TSP terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, 20 proyek lain di Kementerian PUPR itu ditemukan saat penyidik KPK menggali keterangan lima saksi terkait kasus suap di proyek air minum untuk korban bencana tersebut.
Mereka adalah mantan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Danny Sutijono, Direktur Operasional PDAM Donggola, Rizal, Mantan Kasatker SPAM Tempang Bandaso, dan Direktur PSPAM Agus Ahyar.
Selain itu, penyidik KPK turut mendalami aliran uang suap dari dua perusahaan swasta yakni PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT. Tashida Sejahtera Perkara (TSP) yang mengalir ke beberapa pejabat di kementerian PUPR.
"KPK mendalami pengetahuan saksi-saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh PT. WKE dan PT. TSP di Kementerian PUPR dan dugaan aliran dana dari pihak swasta ke pejabat Kementerian PUPR," tutup Febri
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Kemudian, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: Viral Foto Tunjukkan 2 Jari, Ari Lasso Beri Penjelasan
Berita Terkait
-
Sebut Jaksa Tak Punya Bukti Kuat, Hakim Ad Hoc PN Medan Ajukan Pembelaan
-
Selain Dituntut 10 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Amin Dicabut
-
JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!
-
Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Panggil Mantan Dirjen Cipta Karya
-
Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov