Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir batal bebas dari penjara karena enggan menandatangani dokumen setia kepada Pancasila dan NKRI. Hal ini memicu tanggapan beragam dari sejumlah kalangan di dalam negeri. Bahkan termasuk juga Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Mengutip petikan wawancara jurnalis Australian Associated Press di New South Wales, Australia dua hari lalu, PM Australia Scott Morrison mengatakan, amat menghormati sistem peradilan di Indonesia. Ia sangat menyadari bahwa sistem peradilan Indonesia adalah sepenuhnya urusan Pemerintah Indonesia.
"Saya juga dapat meyakinkan warga Australia bahwa pemerintah kita, dan saya sendiri khususnya, telah konsisten dalam menyampaikan pandangan kami tentang perasaan kami mengenai masalah yang sangat penting ini, dan kepekaan yang sangat nyata baik bagi mereka yang terluka parah pada malam itu (merujuk pada insiden bom Bali 2002) dan 88 warga Australia yang terbunuh malam itu," ujar PM Australia Scott Morrison.
Scott tampak berhati-hati dalam menyikapi urungnya Abu Bakar Baasyir bebas dari penjara. Lagi-lagi, ia mengaku amat menghormati kedaulatan Pemerintah Indonesia terkait Abu Bakar Baasyir.
"Saya tidak ingin mengatakan apa-apa lagi tentang itu. Saya benar-benar menghormati kedaulatan Pemerintah Indonesia atas masalah-masalah ini dan saya menghargai sifat hubungan kami dengan cara kami yang dapat berhubungan secara konstruktif dengan rasa hormat," ujar sang perdana menteri.
Bantah Ada Tekanan Asing
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah penyebab pemerintah urung membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir karena ada tekanan dari Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Menurut Moeldoko, Indonesia merupakan negara berdaulat dan tidak bisa diintervensi oleh siapapaun termasuk Australia.
"Ngarang saja, apa urusannya?. Kita negara berdaulat kok ditekan-tekan, memangnya siapa Australia?," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga: Pernikahan Ahok dan Puput Belum Terdaftar di Dukcapil Jakarta Pusat
Mantan Panglima TNI itu menyebut pengkajian ulang pembebasan Baasyir bukanlah karena tekanan PM Australia.
Menurutnya, rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir baru pernyataan sepihak dari Penasehat Hukum Jokowi yakni Yusril Ihza Mahendra. Sebab, kata Moeldoko, pemerintah belum memutuskan terkait rencana bebasnya Baasyir.
"Nggak. Itu kan baru pernyataan sepihak dari Pak Yusril, belum jadi keputusan negara. Jadi banyak yang salah mengartikan seolah-olah itu menjadi keputusan final dari presiden," ucap dia.
Abu Bakar Baasyir sebelumnya didakwa terkait insiden bom Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
Namun hukuman itu dibatalkan dalam sidang banding dan ia dibebaskan pada tahun 2006. Abu Bakar Baasyir kembali ditahan karena peranannya dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.
Tag
Berita Terkait
-
BNPT: Abu Bakar Baasyir Menolak Program Deradikalisasi
-
Pengacara: Abu Bakar Baasyir Tak Perlu Teken Ikrar Setia pada NKRI
-
Fadli Zon: Abu Bakar Baasyir Urung Bebas, Indonesia Jangan Manut ke Asing
-
Fadli Zon: Ada Unsur Politis dalam Upaya Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Ikhlas Urung Dibebaskan Pekan Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing