Suara.com - Perempuan paroh baya bernama Sasmat Mawati (59), menjadi korban penipuan modus penggandaan uang. Mawati yang juga juragan kontrakan itu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Supriadi mengatakan, kejadian bermula ketika korban mengenal pelaku penipuan bernama Bajuri pada akhir tahun 2018.
Saat itu, pelaku mengakui dapat menggandakan uang dengan syarat korban tak boleh bercerita pada orang lain.
Mawati lantas memercayai tipu daya Bajuri. Terlebih, Bajuri juga menasbihkan diri sebagai seorang ustaz saat memperkenalkan diri kepadanya.
Hasilnya, korban menyerahkan uang sebanyak Rp 300 juta dalam dua kali pemberitan yang masing-masing Rp 150 juta.
"Setelah memberikan uang itu, lalu ditanya oleh korban 'kok belum jadi?'. Pelaku dibilang 'nanti dulu'. Duit belum kumpul jadi perlu syarat lagi," ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).
Supriadi menjelaskan, pelaku mengatakan kepada korban uang yang diberikan akan digandakan mencapai Rp 571 juta. Namun, beberapa waktu belakangan, tiba-tiba pelaku tak bisa dihubungi dan hilang tanpa jejak.
"Pelaku ini memang pintar mengaji. Karena dia lulusan sarjana agama. Tapi dia ini pengangguran," tambahnya.
Mawati lantas melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti dan akhirnya pelaku dapat diringkus di kediamannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Baca Juga: Intip Foto Artis dan Model yang Dijual Mucikari Vanessa Angel
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi