Suara.com - Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan proyek perumahan bersubsidi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Proyek rumah subsidi menantu Jokowi itu digarap melalui perusahaan yang dipimpinnya, PT Wirasena Citra Reswara (WCR).
Proyek rumah subsidi menantu Jokowi berada di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar. Pantauan dilokasi Proyek rumah subsidi menantu Jokowi, pembanguan perumahan bersubsidi yang diberinama Sukabumi Sejahtera Satu ini sedang dalam tahap cut and fill.
Proyek rumah subsidi menantu Jokowi tersebut dibangun di lahan seluas 35 hektare dengan jumlah 1.500 unit rumah. Untuk tahap awal, rencananya akan dibangun 500 unit rumah dengan luasan lahan 15 hektare.
Direktrur Utama PT WCR, Muhamad Panca Diharja, mengatakan Sukabumi dipilih sebagai tempat pembangunan bersubsidi karena beberapa pertimbangan. Beberapa di antaranya karena banyaknya buruh pabrik dan warga yang belum memiliki rumah.
"Selain itu masyarakat disini juga banyak yang belum memiliki rumah. Jadi kita tertarik untuk invest disini," kata Panca kepada awak media saat mendampingi Bobby Nasution dalam peresmian dan peletakan batu pertama perumahan tersebut, Senin (21/1/2019) lalu.
Panca menuturkan, pembangunan Proyek rumah subsidi menantu Jokowi ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah serta Bank Tabungan Negara (BTN).
"Kita bekerja sama dengan Pemerintah, semua anggaran pun sesuai aturan pemerintah. Dan perbankan yang bekerja sama pun sesuai yang ditunjuk pemerintah, yaitu BTN," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI