Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara yang akan melarang pegawai negeri sipil atau PNS Pemkot Jakarta Utara menggunakan botol minum plastik sekali pakai.
Penggunaan plastik yang tak terkendali menjadi salah satu sumber bencana. Dia juga menambahkan plastik tergolong sampah yang tak dapat terurai meski telah ditimbun bertahun-tahun.
"Setiap ASN disarankan untuk membawa perlengkapan minum sendiri. Saran tersebut dipertegas dengan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara yang akan dikeluarkan pada Februari 2019," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (28/1/2019).
Penggunaan plastik yang berlebihan tentunya menyebabkan penumpukan sampah. Alhasil, sampah plastik kerap ditemukan pada saluran air yang berujung pada penyumbatan aliran sehingga menyebabkan genangan.
"Saluran-saluran air dipenuhi plastik. Kemarin (Sabtu-Minggu) kita sempat diguyur hujan, kita bersihkan saluran air, ternyata yang membuat saluran tersumbat adalah plastik. Bermacam-macam jenis plastik ada di sana," kata Ali.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk turut menggeluti gerakan pengurangan plastik. Hal itu bisa dimulai dari hal terkecil, seperti membawa peralatan minum, baik tumbler dan sedotan yang bisa digunakan berulang sehingga tidak lagi menggunakan botol minum kemasan sekali pakai yang berujung pada kerusakan lingkungan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bergembiralah Perangkat Desa, Gaji Kalian Akan Setara PNS Golongan II A
-
Rekrutmen CPNS di Bekas Daerah Bencana Mulai Dilaksanakan Maret 2019
-
Polisi Bekuk PNS, Terkait Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem
-
Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi
-
Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat