Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara yang akan melarang pegawai negeri sipil atau PNS Pemkot Jakarta Utara menggunakan botol minum plastik sekali pakai.
Penggunaan plastik yang tak terkendali menjadi salah satu sumber bencana. Dia juga menambahkan plastik tergolong sampah yang tak dapat terurai meski telah ditimbun bertahun-tahun.
"Setiap ASN disarankan untuk membawa perlengkapan minum sendiri. Saran tersebut dipertegas dengan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara yang akan dikeluarkan pada Februari 2019," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (28/1/2019).
Penggunaan plastik yang berlebihan tentunya menyebabkan penumpukan sampah. Alhasil, sampah plastik kerap ditemukan pada saluran air yang berujung pada penyumbatan aliran sehingga menyebabkan genangan.
"Saluran-saluran air dipenuhi plastik. Kemarin (Sabtu-Minggu) kita sempat diguyur hujan, kita bersihkan saluran air, ternyata yang membuat saluran tersumbat adalah plastik. Bermacam-macam jenis plastik ada di sana," kata Ali.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk turut menggeluti gerakan pengurangan plastik. Hal itu bisa dimulai dari hal terkecil, seperti membawa peralatan minum, baik tumbler dan sedotan yang bisa digunakan berulang sehingga tidak lagi menggunakan botol minum kemasan sekali pakai yang berujung pada kerusakan lingkungan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bergembiralah Perangkat Desa, Gaji Kalian Akan Setara PNS Golongan II A
-
Rekrutmen CPNS di Bekas Daerah Bencana Mulai Dilaksanakan Maret 2019
-
Polisi Bekuk PNS, Terkait Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem
-
Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi
-
Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua