Suara.com - Polda Jawa Timur mengungkapkan pada transaksi pelacuran daring atau prostitusi online yang melibatkan artis VA atau Vanessa Angel, menerima uang sebanyak Rp 35 juta dari tarifnya senilai Rp 80 juta yang ditetapkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, transaksi itu terungkap setelah memeriksa data digital transaksi keuangan atau rekening koran milik dua germo berinisial ES dan F.
"VA (Vanessa Angel) dapat Rp 35 juta setelah dipotong Rp 5 juta oleh ES dan masih kekurangan Rp 10 juta oleh TN, karena waktu itu alasan tersangka limit rekeningnya," ucap Yusep seperti dilansir Antara.
Pada pemeriksaan rekening koran itu terungkap bahwa germo berinisial TN menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran bisnis pelacuran daring.
Dari situ juga terungkap bahwa 30 persen sebelumnya dari total Rp 105 juta yang peruntukannya adalah Rp 80 juta pembayaran biaya prostitusi terhadap tersangka VA, sedangkan Rp 25 juta diperuntukan AS.
"Untuk alurnya, TN menerima Rp 105 juta dari Rp 80 juta untuk pembayaran pelacuran. Dari transaksi itu, kemudian disalurkan TN ke germo berinisial W, germo W menyalurkan ke F dan disalurkan ke ES hingga akhirnya ES menyalurkannya ke artis VA," ungkapnya.
Yusep menyatakan transaksi itu semuanya sudah dibagi oleh germo masing-masing.
Selain terus memeriksa germo-germo yang telah ditetapkan tersangka, penyidik Polda Jatim juga menjadwalkan memeriksa artis terduga terlibat pelacuran daring pada pekan ini.
"Sebenarnya salah satu yang dijadwalkan hari ini inisial R, tapi sampai sore tidak tampak," ucapnya.
Baca Juga: Jenazah Prajurit TNI Korban Penembakan di Nduga Dievakuasi ke Jayapura
Bisnis prostitusi online yang melibatkan artis terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel atau VA di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu, 5 Januari 2019.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.
Sementara itu, Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jatim Senin kemarin untuk memenuhi wajib lapor dalam kasus pelacuran daring yang melibatkannya.
Ia datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 16.30 WIB menggunakan blazer biru didampingi beberapa kuasa hukumnya dan keluar pada pukul 17.20 WIB.
"Kami datang ke Polda Jatim untuk melaksanakan kewajiban lapor sebagai warga negara yang taat hukum," kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa.
Milano mengatakan, kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk hari Rabu (30/1), dan membantah tudingan sengaja mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu.
Berita Terkait
-
Siap Diperiksa Sebagai TSK, Vanessa Angel Menginap di Surabaya
-
Wajib Lapor, Vanessa Angel Menginap di Surabaya sampai Rabu
-
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Vanessa Janji Penuhi Pemeriksaan Hari Ini
-
Ribuan Video Syur Artis Ditemukan, Cerai karena Hobi Judi
-
Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?