Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai vonis pengadilan terhadap Ahmad Dhani adalah suatu hal yang tergesa-gesa. Ia menyebut ada orang yang berkomentar lebih parah dari Ahmad Dhani tapi tidak diproses hukum.
Menurut Amien, cuitan Ahmad Dhani di Twitter sebenarnya tidak melanggar hukum karena tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan tidak mengganggu keamanan nasional.
"Yang bicara lebih gawat dari Ahmad Dhani tidak diapa-apakan ya. Dan dalam demokrasi ini ekspresi seseorang itu dijamin ya, kecuali karena kata-kata itu kemudian menjadi kerugian nasional dan lain-lain, ekonomi jadi mandek, suasana keamanan jadi goncang," kata Amien Rais di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Vonis 1,5 tahun terhadap Ahmad Dhani disebut Amien sebagai kriminalisasi. Pemerintah dianggapnya terburu-buru dalam memutuskan vonis.
"Ahmad Dhani dikriminalisasi. Sebaiknya dikaji ulang. Jangan grusa-grusu-lah, karena juga kan Pak Wiranto itu bilang jangan grusa-grusu. Ini grusa-grusu lagi," jelas Amien.
Vonis 1,5 tahun penjara Ahmad Dhani dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) siang. Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Rizal Ramli: Tuan Presiden Jokowi, untuk Siapa Anda Bekerja?
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Dipenjara, Fahri Hamzah Dorong UU ITE Direvisi
-
Amien Rais: Mafia di Indonesia Punya Kedekatan dengan Menteri dan Jenderal
-
Ajukan Banding Hari Ini, Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Hal Biasa
-
Punya Penyakit, Ahmad Dhani Dipenjara di Sel Bebas Asap Rokok
-
Namanya Dibesarkan Ahmad Dhani, Mita The Virgin: Keep Strong Boss
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta