Suara.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar reka ulang kasus perkosaan dan pembunuhan Inah Antimurti (20).
Inah adalah janda muda berusia 20 tahun yang ditemukan tewas hangus terbakar di atas kasur busa pada area persawahan Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam reka ulang yang digelar pada hari Senin (28/1/2019) tersebut, terungkap pembunuhan itu sudah direncanakan otak pelaku, Asri (30) yang mengajak empat temannya.
Pada reka ulang yang diperankan kelima tersangka, Asri mengatur rencana melakukan pembunuhan dengan meminta korban datang ke kontrakannya di Desa Talang Tengah, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Sumsel, Sabtu (19/1).
Saat tiba di rumah kontrakan, Inah sempat terlibat cekcok mulut dengan Asri. Cekcok itu disebabkan Inah mengutang Rp 1,5 juta kepadanya.
Karena tersangka sakit hati, ia menghubungi empat tersangka lain, Feri (30), FB (16), Abdul Malik (22), dan DP(16).
Asri mengundang keempat tersangka lain untuk berpesta sabu di rumah kontrakannya. Inah kala itu masih berada di rumah tersebut.
Sabtu malam, Asri terpikir untuk memerkosa Inah sebagai ganti uang utangan tersebut. Tapi Inah melawan.
Akhirnya, Asri menjerat leher korban memakai kawat tembaga. Ia juga memerkosa Inah. Setelahnya, Inah tak kunjung tewas yang membuat tersangka memukul kepalanya memakai kayu balok sebanyak tiga kali hingga tewas.
Baca Juga: Ngapel Istri Orang Sambil Bawa Parang, Cinta Hendri Berakhir di Jeruji
Setelah Inah tewas, tersangka Malik giliran memerkosa mayat Inah. Setelah puas, mereka mengikat tubuh korban dan dimasukkan ke karung lalu dibakar bersama kasur busa serta barang-barang milik korban di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani mengungkapkan, reka ulang sebanyak 23 adegan itu sesuai dengan keterangan setiap tersangka.
Tersangka Asri menjadi otak perkosaan pembunuhan, dan empat tersangka lain memiliki peran masing-masing atas perintah Asri.
"Semuanya cocok dengan keterangan empat tersangka yang lebih dulu ditangkap dan otak pelaku yang menyerahkan diri," kata Yustan, Selasa (29/1/2019).
Ia menegaskan pembunuhan sudah direncanakan oleh Asri yang merupakan otak pelaku. Motifnya karena masalah utang narkoba.
"Tapi apakah korban hanya pemakai atau pengedar, diperlukan penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas motifnya karena utang piutang narkoba," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar