Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menganggap dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke polisi merupakan bentuk upaya pembajakan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Komisioner KPU dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait tidak dijalankannya putusan Bawaslu dan PTUN yang meminta KPU untuk mencantumkan nama OSO dalam daftar calon tetap di Pileg 2019.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, seharusnya pihak kepolisian mendukung langkah KPU dalam menjaga konstitusionalitas penyelenggaran Pemilu.
"Itu merupakan tindakan yang mencoba membajak proses penyelenggaraan Pemilu. Bagaimana mungkin penyelenggara yang mentaati putusan Mahkamah Konstitusi dapat dipidanakan," kata Lucius di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, pihak kepolisian harus responsif terhadap kondisi penyelenggaran Pemilu dan tidak mengutamakan laporan-laporan yang justru berpotensi membajak dan menggangu jalannya penyelenggaran Pemilu.
Sementara mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay merasa khawatir dengan dipanggilnya komisioner KPU oleh pihaknya penyidik kepolisian dapat menganggu jalannya penyelanggaraan Pemilu. Terlebih, apabila nantinya komisioner KPU sampai ditahan.
Menurut Hadar, tidak ada aturan yang dilanggar KPU terkait proses pencalonan OSO sebagai caleg. Menurutnya, langkah KPU yang tidak memasukan OSO ke DCT sudah telat lantaran mengikuti putusan MK yang melarang anggota DPD dari partai politik.
"Polri justru harusnya melindungi penyelenggara Pemilu kita yang memang melaksanajan ini sesuai dengan konstitusi kita. Jadi apa yang dilakukan tidak memasukan (OSO) itu sudah sesuai dengan apa yang dimaksud dalam konstitusi kita," ungkapnya.
Sebelumya, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi dipanggil oleh pihak penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa (29/1) malam. Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.
Hari ini, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua komisioner KPU, yakni Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra.
Baca Juga: Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
Berita Terkait
-
Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini
-
Usut Laporan OSO, Polisi Segera Panggil Ketua KPU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam