Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menganggap dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke polisi merupakan bentuk upaya pembajakan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Komisioner KPU dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait tidak dijalankannya putusan Bawaslu dan PTUN yang meminta KPU untuk mencantumkan nama OSO dalam daftar calon tetap di Pileg 2019.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, seharusnya pihak kepolisian mendukung langkah KPU dalam menjaga konstitusionalitas penyelenggaran Pemilu.
"Itu merupakan tindakan yang mencoba membajak proses penyelenggaraan Pemilu. Bagaimana mungkin penyelenggara yang mentaati putusan Mahkamah Konstitusi dapat dipidanakan," kata Lucius di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, pihak kepolisian harus responsif terhadap kondisi penyelenggaran Pemilu dan tidak mengutamakan laporan-laporan yang justru berpotensi membajak dan menggangu jalannya penyelenggaran Pemilu.
Sementara mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay merasa khawatir dengan dipanggilnya komisioner KPU oleh pihaknya penyidik kepolisian dapat menganggu jalannya penyelanggaraan Pemilu. Terlebih, apabila nantinya komisioner KPU sampai ditahan.
Menurut Hadar, tidak ada aturan yang dilanggar KPU terkait proses pencalonan OSO sebagai caleg. Menurutnya, langkah KPU yang tidak memasukan OSO ke DCT sudah telat lantaran mengikuti putusan MK yang melarang anggota DPD dari partai politik.
"Polri justru harusnya melindungi penyelenggara Pemilu kita yang memang melaksanajan ini sesuai dengan konstitusi kita. Jadi apa yang dilakukan tidak memasukan (OSO) itu sudah sesuai dengan apa yang dimaksud dalam konstitusi kita," ungkapnya.
Sebelumya, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi dipanggil oleh pihak penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa (29/1) malam. Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.
Hari ini, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua komisioner KPU, yakni Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra.
Baca Juga: Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
Berita Terkait
-
Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini
-
Usut Laporan OSO, Polisi Segera Panggil Ketua KPU
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre