Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menganggap dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke polisi merupakan bentuk upaya pembajakan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Komisioner KPU dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait tidak dijalankannya putusan Bawaslu dan PTUN yang meminta KPU untuk mencantumkan nama OSO dalam daftar calon tetap di Pileg 2019.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, seharusnya pihak kepolisian mendukung langkah KPU dalam menjaga konstitusionalitas penyelenggaran Pemilu.
"Itu merupakan tindakan yang mencoba membajak proses penyelenggaraan Pemilu. Bagaimana mungkin penyelenggara yang mentaati putusan Mahkamah Konstitusi dapat dipidanakan," kata Lucius di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, pihak kepolisian harus responsif terhadap kondisi penyelenggaran Pemilu dan tidak mengutamakan laporan-laporan yang justru berpotensi membajak dan menggangu jalannya penyelenggaran Pemilu.
Sementara mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay merasa khawatir dengan dipanggilnya komisioner KPU oleh pihaknya penyidik kepolisian dapat menganggu jalannya penyelanggaraan Pemilu. Terlebih, apabila nantinya komisioner KPU sampai ditahan.
Menurut Hadar, tidak ada aturan yang dilanggar KPU terkait proses pencalonan OSO sebagai caleg. Menurutnya, langkah KPU yang tidak memasukan OSO ke DCT sudah telat lantaran mengikuti putusan MK yang melarang anggota DPD dari partai politik.
"Polri justru harusnya melindungi penyelenggara Pemilu kita yang memang melaksanajan ini sesuai dengan konstitusi kita. Jadi apa yang dilakukan tidak memasukan (OSO) itu sudah sesuai dengan apa yang dimaksud dalam konstitusi kita," ungkapnya.
Sebelumya, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi dipanggil oleh pihak penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa (29/1) malam. Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.
Hari ini, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua komisioner KPU, yakni Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra.
Baca Juga: Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
Berita Terkait
-
Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini
-
Usut Laporan OSO, Polisi Segera Panggil Ketua KPU
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK