Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menganggap dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke polisi merupakan bentuk upaya pembajakan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Komisioner KPU dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait tidak dijalankannya putusan Bawaslu dan PTUN yang meminta KPU untuk mencantumkan nama OSO dalam daftar calon tetap di Pileg 2019.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, seharusnya pihak kepolisian mendukung langkah KPU dalam menjaga konstitusionalitas penyelenggaran Pemilu.
"Itu merupakan tindakan yang mencoba membajak proses penyelenggaraan Pemilu. Bagaimana mungkin penyelenggara yang mentaati putusan Mahkamah Konstitusi dapat dipidanakan," kata Lucius di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, pihak kepolisian harus responsif terhadap kondisi penyelenggaran Pemilu dan tidak mengutamakan laporan-laporan yang justru berpotensi membajak dan menggangu jalannya penyelenggaran Pemilu.
Sementara mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay merasa khawatir dengan dipanggilnya komisioner KPU oleh pihaknya penyidik kepolisian dapat menganggu jalannya penyelanggaraan Pemilu. Terlebih, apabila nantinya komisioner KPU sampai ditahan.
Menurut Hadar, tidak ada aturan yang dilanggar KPU terkait proses pencalonan OSO sebagai caleg. Menurutnya, langkah KPU yang tidak memasukan OSO ke DCT sudah telat lantaran mengikuti putusan MK yang melarang anggota DPD dari partai politik.
"Polri justru harusnya melindungi penyelenggara Pemilu kita yang memang melaksanajan ini sesuai dengan konstitusi kita. Jadi apa yang dilakukan tidak memasukan (OSO) itu sudah sesuai dengan apa yang dimaksud dalam konstitusi kita," ungkapnya.
Sebelumya, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi dipanggil oleh pihak penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa (29/1) malam. Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.
Hari ini, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua komisioner KPU, yakni Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra.
Baca Juga: Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
Berita Terkait
-
Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini
-
Usut Laporan OSO, Polisi Segera Panggil Ketua KPU
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya