Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih melakukan validasi nama-nama calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi, sebelum mengumumkannya kepada publik. KPU akan mengumumkan 40 caleg eks koruptor, Rabu (30/1/2019) sore ini.
KPU ingin memastikan nama yang diumumkan nantinya benar merupakan mantan narapidana korupsi agar tidak muncul gugatan kepada KPU RI.
"KPU dalam waktu dekat segera merilis daftar nama caleg di provinsi, kabupaten/kota, maupun DPD yang berstatus mantan narapidana korupsi. KPU ingin memastikan nama-nama itu betul-betul valid sehingga hingga saat ini kami masih periksa betul nama-namanya," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu siang.
KPU tak ingin 40 caleg eks koruptor diumumkan tanpa lewat proses pengecekan ulang.
"Jika ternyata dia bukan mantan napi korupsi, misalnya, itu kan tentu akan ada gugatan ke KPU dan itu malah akan merepotkan," jelas dia.
Dalam proses validasi nama ini, KPU mengajak koalisi masyarakat sipil ikut serta menyandingkan data-data yang dimiliki. KPU RI sendiri melakukan proses pengecekan secara mendetil dengan dokumen verifikasi faktual yang dimiliki KPU Daerah.
Saat verifikasi faktual, KPUD telah melakukan pengecekan seluruh daftar nama caleg ke pengadilan setempat, apakah ada diantaranya yang merupakan mantan narapidana korupsi.
KPU tidak hanya akan mengumumkan caleg mantan narapidana korupsi melainkan juga mantan narapidana lain seperti kasus narkoba, kejahatan seksual dan lain sebagainya. Dalam Pasal 182 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu diatur bahwa seorang caleg tidak boleh mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun penjara, kecuali sudah mengumumkan statusnya itu ke publik. (Antara)
Baca Juga: OSO Laporkan KPU ke Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Bentuk Pembajakan
Berita Terkait
-
OSO Laporkan KPU ke Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Bentuk Pembajakan
-
Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
-
Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional
-
Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!
-
Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri
-
Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua
-
Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam
-
Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate
-
Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna