Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih melakukan validasi nama-nama calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi, sebelum mengumumkannya kepada publik. KPU akan mengumumkan 40 caleg eks koruptor, Rabu (30/1/2019) sore ini.
KPU ingin memastikan nama yang diumumkan nantinya benar merupakan mantan narapidana korupsi agar tidak muncul gugatan kepada KPU RI.
"KPU dalam waktu dekat segera merilis daftar nama caleg di provinsi, kabupaten/kota, maupun DPD yang berstatus mantan narapidana korupsi. KPU ingin memastikan nama-nama itu betul-betul valid sehingga hingga saat ini kami masih periksa betul nama-namanya," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu siang.
KPU tak ingin 40 caleg eks koruptor diumumkan tanpa lewat proses pengecekan ulang.
"Jika ternyata dia bukan mantan napi korupsi, misalnya, itu kan tentu akan ada gugatan ke KPU dan itu malah akan merepotkan," jelas dia.
Dalam proses validasi nama ini, KPU mengajak koalisi masyarakat sipil ikut serta menyandingkan data-data yang dimiliki. KPU RI sendiri melakukan proses pengecekan secara mendetil dengan dokumen verifikasi faktual yang dimiliki KPU Daerah.
Saat verifikasi faktual, KPUD telah melakukan pengecekan seluruh daftar nama caleg ke pengadilan setempat, apakah ada diantaranya yang merupakan mantan narapidana korupsi.
KPU tidak hanya akan mengumumkan caleg mantan narapidana korupsi melainkan juga mantan narapidana lain seperti kasus narkoba, kejahatan seksual dan lain sebagainya. Dalam Pasal 182 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu diatur bahwa seorang caleg tidak boleh mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun penjara, kecuali sudah mengumumkan statusnya itu ke publik. (Antara)
Baca Juga: OSO Laporkan KPU ke Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Bentuk Pembajakan
Berita Terkait
-
OSO Laporkan KPU ke Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Bentuk Pembajakan
-
Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen