Suara.com - Sebelum tewas dibacok oleh sang anak kandungnya, Abdurachman (60) sempat berniat membuat pengajian di kediamannya. Pengajian itu rencananya akan digelar tanggal 30 Januari atau sehari setelah insiden pembacokan hingga menyebabkan Abdurachman tewas terjadi.
Neti, yang juga istri dari Ketua RT 10/12 mengatakan, dirinya menerima undangan dari istri korban untuk datang ke pengajian tersebut. Hal itu dikatakan Neti saat ditemui Suara.com di rumahnya di kawasan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sore sebelum kejadian itu (pembunuhan), ibunya ke sini ngundang pengajian di rumahnya. Dalam rangka apa, gak tau, tapi aku malah diharapkan datang. Kata dia pokoknya datang aja bu RT. Aku lupa nama ibunya siapa, aku biasa manggil empok aja," ungkap Neti, Kamis (31/1/2019).
Menurut dia, segala persiapan untuk melaksanakan pengajian pun sudah dilakukan korban dan keluarga. Bahkan undang pengajian sudah disebarkan ke tetangga sekitar.
"Bapak sama ibunya mau buat pengajian di rumah. Orang sudah pesen catering segala macam," bebernya.
Namun sepertinya rencana pengajian itu harus urung digelar. Aksi sang anak kandung, PI (28) menggagalkan semua rencana orang tuanya. Ia tega membunuh Abdurachman dengan sebilah celurit.
PI yang sore itu sedang cecok mulut dengan temannya coba dilerai oleh sang ayah. Namun justru PI tidak terima karena menganggap sang ayah tidak membelanya melainkan membela temannya.
"Abis itu bapaknya pulang ke rumah. Katanya dia nggak terima, dikira bapaknya belain temennya, padahal bapaknya kan cuma misahin," ujar Neti.
"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya denger teriakan bapaknya karena dibacok itu," terangnya.
Baca Juga: Ustadz Arifin Ilham Pulang Pakai Jet Pribadi Pengusaha Misterius
Korban dalam keadaan sekarat langsung dibawa ke RSUD Cengkareng. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong. Selanjutnya pihak polisi membawa jenazah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.
Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit
-
10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir
-
Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan
-
Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya
-
Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum