Suara.com - Sebelum tewas dibacok oleh sang anak kandungnya, Abdurachman (60) sempat berniat membuat pengajian di kediamannya. Pengajian itu rencananya akan digelar tanggal 30 Januari atau sehari setelah insiden pembacokan hingga menyebabkan Abdurachman tewas terjadi.
Neti, yang juga istri dari Ketua RT 10/12 mengatakan, dirinya menerima undangan dari istri korban untuk datang ke pengajian tersebut. Hal itu dikatakan Neti saat ditemui Suara.com di rumahnya di kawasan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sore sebelum kejadian itu (pembunuhan), ibunya ke sini ngundang pengajian di rumahnya. Dalam rangka apa, gak tau, tapi aku malah diharapkan datang. Kata dia pokoknya datang aja bu RT. Aku lupa nama ibunya siapa, aku biasa manggil empok aja," ungkap Neti, Kamis (31/1/2019).
Menurut dia, segala persiapan untuk melaksanakan pengajian pun sudah dilakukan korban dan keluarga. Bahkan undang pengajian sudah disebarkan ke tetangga sekitar.
"Bapak sama ibunya mau buat pengajian di rumah. Orang sudah pesen catering segala macam," bebernya.
Namun sepertinya rencana pengajian itu harus urung digelar. Aksi sang anak kandung, PI (28) menggagalkan semua rencana orang tuanya. Ia tega membunuh Abdurachman dengan sebilah celurit.
PI yang sore itu sedang cecok mulut dengan temannya coba dilerai oleh sang ayah. Namun justru PI tidak terima karena menganggap sang ayah tidak membelanya melainkan membela temannya.
"Abis itu bapaknya pulang ke rumah. Katanya dia nggak terima, dikira bapaknya belain temennya, padahal bapaknya kan cuma misahin," ujar Neti.
"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya denger teriakan bapaknya karena dibacok itu," terangnya.
Baca Juga: Ustadz Arifin Ilham Pulang Pakai Jet Pribadi Pengusaha Misterius
Korban dalam keadaan sekarat langsung dibawa ke RSUD Cengkareng. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong. Selanjutnya pihak polisi membawa jenazah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.
Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit
-
10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir
-
Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan
-
Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya
-
Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Ngaku Cuma Mengingatkan Tapi Dapat Respon Negatif dari Purbaya, Noel: Sekelas Menteri Saja Idiot!