Suara.com - Sebelum tewas dibacok oleh sang anak kandungnya, Abdurachman (60) sempat berniat membuat pengajian di kediamannya. Pengajian itu rencananya akan digelar tanggal 30 Januari atau sehari setelah insiden pembacokan hingga menyebabkan Abdurachman tewas terjadi.
Neti, yang juga istri dari Ketua RT 10/12 mengatakan, dirinya menerima undangan dari istri korban untuk datang ke pengajian tersebut. Hal itu dikatakan Neti saat ditemui Suara.com di rumahnya di kawasan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sore sebelum kejadian itu (pembunuhan), ibunya ke sini ngundang pengajian di rumahnya. Dalam rangka apa, gak tau, tapi aku malah diharapkan datang. Kata dia pokoknya datang aja bu RT. Aku lupa nama ibunya siapa, aku biasa manggil empok aja," ungkap Neti, Kamis (31/1/2019).
Menurut dia, segala persiapan untuk melaksanakan pengajian pun sudah dilakukan korban dan keluarga. Bahkan undang pengajian sudah disebarkan ke tetangga sekitar.
"Bapak sama ibunya mau buat pengajian di rumah. Orang sudah pesen catering segala macam," bebernya.
Namun sepertinya rencana pengajian itu harus urung digelar. Aksi sang anak kandung, PI (28) menggagalkan semua rencana orang tuanya. Ia tega membunuh Abdurachman dengan sebilah celurit.
PI yang sore itu sedang cecok mulut dengan temannya coba dilerai oleh sang ayah. Namun justru PI tidak terima karena menganggap sang ayah tidak membelanya melainkan membela temannya.
"Abis itu bapaknya pulang ke rumah. Katanya dia nggak terima, dikira bapaknya belain temennya, padahal bapaknya kan cuma misahin," ujar Neti.
"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya denger teriakan bapaknya karena dibacok itu," terangnya.
Baca Juga: Ustadz Arifin Ilham Pulang Pakai Jet Pribadi Pengusaha Misterius
Korban dalam keadaan sekarat langsung dibawa ke RSUD Cengkareng. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong. Selanjutnya pihak polisi membawa jenazah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.
Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit
-
10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir
-
Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan
-
Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya
-
Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu