Suara.com - Seorang sopir Angkutan Kota (angkot) berinisial EJS diringkus polisi lantaran tega menyetubuhi anak perempuan berinisial JB (14). Kasus ini terungkap setelah pelaku dipergok sedang menggagahi korban di Terminal Transit Passo Kota Ambon, Senin (28/1/2019) malam.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, korban sempat mengajak pelaku berjalan-jalan menggunakan angkot ke daerah Passo. Namun, pelaku mendadak menepikan kendaraannya di sebuah terminal transit. Saat masih di dalam angkot itu, EJS lalu melucuti pakaian korban untuk digagahi.
Kasubbag Humas Polres Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan jika anaknya kerap disetubuhi pelaku sejak 2017 lalu.
"Sebelum kejadian persetubuhan di dalam angkot ini korban sudah berkali-kali disetubuhi. Hal tersebut itu membuat keluarga korban melaporkan kasus ini untuk diproses secara hukum,” kata seperti diwartakan Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Bermodal laporan itu, akhirnya petugas yang sedang patroli lalu menangkap pelaku saat kedapatan sedang menyetubuhi korban di dalam angkot.
"Di waktu bersamaan, aparat Polsek Baguala yang melakukan patroli dalam rangka cipta kondisi menemukan korban dan terlapor di tempat kejadian, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Baguala selanjutnya di bawa ke Polres Pulau Ambon," kata dia.
Terkait penangkapan itu, polisi juga telah menetapkan EJS sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Akibat perbuatannya, pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI. Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Penjara," kata dia.
Sumber: Terasmaluku.com
Baca Juga: Tol Dibangun Jalur Motor, BPJT : Nambah Beban Biaya
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Sopir Angkot Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas
-
Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
ABG Disetubuhi Hingga Beranak, Wahyudi: Terakhir Saya Lakukan di Kebun
-
Bermodal Uang Rp 4 Ribu, AW Bisa Cabuli Pacar Rekannya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali