Suara.com - Seorang sopir Angkutan Kota (angkot) berinisial EJS diringkus polisi lantaran tega menyetubuhi anak perempuan berinisial JB (14). Kasus ini terungkap setelah pelaku dipergok sedang menggagahi korban di Terminal Transit Passo Kota Ambon, Senin (28/1/2019) malam.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, korban sempat mengajak pelaku berjalan-jalan menggunakan angkot ke daerah Passo. Namun, pelaku mendadak menepikan kendaraannya di sebuah terminal transit. Saat masih di dalam angkot itu, EJS lalu melucuti pakaian korban untuk digagahi.
Kasubbag Humas Polres Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan jika anaknya kerap disetubuhi pelaku sejak 2017 lalu.
"Sebelum kejadian persetubuhan di dalam angkot ini korban sudah berkali-kali disetubuhi. Hal tersebut itu membuat keluarga korban melaporkan kasus ini untuk diproses secara hukum,” kata seperti diwartakan Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Bermodal laporan itu, akhirnya petugas yang sedang patroli lalu menangkap pelaku saat kedapatan sedang menyetubuhi korban di dalam angkot.
"Di waktu bersamaan, aparat Polsek Baguala yang melakukan patroli dalam rangka cipta kondisi menemukan korban dan terlapor di tempat kejadian, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Baguala selanjutnya di bawa ke Polres Pulau Ambon," kata dia.
Terkait penangkapan itu, polisi juga telah menetapkan EJS sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Akibat perbuatannya, pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI. Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Penjara," kata dia.
Sumber: Terasmaluku.com
Baca Juga: Tol Dibangun Jalur Motor, BPJT : Nambah Beban Biaya
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Sopir Angkot Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas
-
Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
ABG Disetubuhi Hingga Beranak, Wahyudi: Terakhir Saya Lakukan di Kebun
-
Bermodal Uang Rp 4 Ribu, AW Bisa Cabuli Pacar Rekannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!