Suara.com - Seorang sopir Angkutan Kota (angkot) berinisial EJS diringkus polisi lantaran tega menyetubuhi anak perempuan berinisial JB (14). Kasus ini terungkap setelah pelaku dipergok sedang menggagahi korban di Terminal Transit Passo Kota Ambon, Senin (28/1/2019) malam.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, korban sempat mengajak pelaku berjalan-jalan menggunakan angkot ke daerah Passo. Namun, pelaku mendadak menepikan kendaraannya di sebuah terminal transit. Saat masih di dalam angkot itu, EJS lalu melucuti pakaian korban untuk digagahi.
Kasubbag Humas Polres Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan jika anaknya kerap disetubuhi pelaku sejak 2017 lalu.
"Sebelum kejadian persetubuhan di dalam angkot ini korban sudah berkali-kali disetubuhi. Hal tersebut itu membuat keluarga korban melaporkan kasus ini untuk diproses secara hukum,” kata seperti diwartakan Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Bermodal laporan itu, akhirnya petugas yang sedang patroli lalu menangkap pelaku saat kedapatan sedang menyetubuhi korban di dalam angkot.
"Di waktu bersamaan, aparat Polsek Baguala yang melakukan patroli dalam rangka cipta kondisi menemukan korban dan terlapor di tempat kejadian, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Baguala selanjutnya di bawa ke Polres Pulau Ambon," kata dia.
Terkait penangkapan itu, polisi juga telah menetapkan EJS sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Akibat perbuatannya, pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI. Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Penjara," kata dia.
Sumber: Terasmaluku.com
Baca Juga: Tol Dibangun Jalur Motor, BPJT : Nambah Beban Biaya
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Sopir Angkot Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas
-
Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
ABG Disetubuhi Hingga Beranak, Wahyudi: Terakhir Saya Lakukan di Kebun
-
Bermodal Uang Rp 4 Ribu, AW Bisa Cabuli Pacar Rekannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka