Suara.com - Polisi meringkus IKS (16) dan rekannya, AW (24) terkait kasus pencabulan terhadap seorang gadis remaja berinisial AM (14). Dalam kasus ini, IKS merupakan pacar korban, sedangkan AW adalah rekan IKS, sesama anak jalanan.
Seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, AW menceritakan modus saat mencabuli korban. Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri itu, AW memberikan pil penenang agar AM mabuk. Pil itu dibeli pelaku di kawasan Batujamus, Sragen seharga Rp 4 ribu.
Aksi pencabulan itu bermula saat AM berkomunikasi melalui Facebook (FB) dengan AW. Selanjutnya, keduanya bertemu di Parang Ijo, Ngargoyoso, Karanganyar. Namun, AW mengklaim sebelum berhubungan intim. AM memintanya agar merahasiakan pertemuan tersebut kepada IKS.
"Saat AM bersama saya itu, IKS sedang pergi ke Jogja. Waktu berhubungan, AM pesan ke saya agar jangan bilang-bilang ke IKS. Setelah selesai, saya antar AM ke rumah IKS," kata AW, saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Rabu (9/1/2019) kemarin.
Kasus pencabulan itu baru terungkap setelah orang tua korban mencurigai AM tak pulang ke rumah beberapa hari menjelang akhir Desember 2018. Setiba di rumah, AM dicecar pertanyaan oleh orang tuanya hingga akhirnya mengaku telah disetubuhi IKS. Bahkan, korban juga mengaku pernah berhubungan badan dengan AW, rekan pacarnya.
Terkait kasus ini, kedua pelaku akhirnya ditangkap pada akhir Desember 2018 lalu. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi beberapa barang bukti.
"Barang bukti dalam kasus ini ada hasil visum at repertum AM, satu lembar fotokopi akta lahir AM, fotokopi kartu keluarga AM, satu setel pakaian [satu potong baju atasan lengan panjang, satu potong celana panjang jeans warna hitam, satu potong celana dalam warna putih, satu potong BH warna hijau," katanya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Sumber: Solopos.com
Baca Juga: Vanessa Angel Terima 15 Kali Transfer Duit dari Mucikari Siska
Berita Terkait
-
Modus Dipacari, Remaja di Karanganyar Setubuhi Korban Sebanyak 24 Kali
-
Min Syok Tahu Suami Cabuli Anak Sendiri Sejak Umur 12 Tahun
-
Diimingi Gaji Rp 30 Juta Sebulan, Tiga Gadis Bandung Dijadikan PSK di Papua
-
4 Siswi SD Dicabuli Guru, Payudaranya Diraba, Digesek Hingga Orgasme
-
Janji Dinikahi, Takdir Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia