Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan fokus pada enam kegiatan pokok untuk mencapai reformasi birokrasi nasional pada tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin dalam acara Refleksi Kementerian PANRB 2018 dan Resolusi 2019 di Jakarta, Kamis (31/01/2019).
“Kita harus fokus, cerdas dan tuntas. Kita harus memusatkan perhatian dan mengarahkan segala sumber yang kita miliki untuk menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun ini,” tutur Syafruddin.
Menurutnya, tahun 2019 merupakan tahun politik yang sedikit banyak bisa menggangu ritme kerja kita. Karena itu, Syafruddin meminta supaya tetap netral, bebas dari segala kepentingan politik serta fokus melaksanakan tugas-tugas sesuai amanah. Selain itu Ia mengajak jajarannya harus cerdas, mampu memilih, memilah dan memprioritaskan kegiatan yang strategis, agar seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara cermat, efektif dan efisien. Tahun 2019 juga merupakan akhir dari masa bakti pemerintahan kabinet kerja 2015 -2019.
Adapun enam kegiatan yang menjadi fokus Kementerian PANRB, yang pertama adalah menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju smart ASN. Fokus kedua, mengakselerasi penerapan e-Government dalam penyelenggaraan penerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Selanjutnya, fokus ketiga adalah memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan penyelenggaraan penerintahan yang efektif dan efisien. Fokus keempat, memperluas pembangunan zona integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Kelima, melanjutkan penataan kelembagaan instansi pemerintah agar fungsi dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan lincah, efektif dan efisien. Sementara fokus keenam adalah mengakselerasi perbaikan pelayanan dasar dan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Capaian 2018
Dalam kesempatan itu, Syafruddin menyampaikan sejumlah capaian tahun 2018, antara lain mendorong penerapan pemerintahan berorientasi hasil melalui penerapan SAKIP, yang antara lain dengan melakukan evaluasi terhadap penerapan SAKIP setiap tahun. Hasilnya, pada tahun 2018 tingkat efisiensi dari 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota mencapai Rp 65,1 triliun.
Dalam mendorong reformasi birokrasi seluruh instansi pemerintah, antara lain dilakukan dengan memperbaiki kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni melakukan perubahan Permenpanrb nomor 14 tahun 2014 menjadi Permenpanrb nomor 30 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi. “Perubahan ini dilakukan untuk memberikan penajaman pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di lingkungan K/L/Pemda,” jelasnya.
Baca Juga: Dukung Pekerja Migran, KemenPANRB Resmikan MPP Banyumas
Selain itu, Kementerian PANRB juga melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, dengan tujuan untuk memetakan kemajuan yang sudah diperoleh, sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan di berbagai aspek untuk memperkuat pemerintahan. Hasilnya, terjadi penurunan indeks reformasi birokrasi di tingkat pemerintah pusat, dari 72,48 menjadi 72,15. sementara di tingkat pemerintah provinsi terdapat sedikit kenaikan, dari 61,75 menjadi 62, 73. Penurunan juga terjadi di pemerintah kabupaten/kota, dari 57,72 menjadi 53,54. “Penurunan indeks reformasi birokrasi ini disebabkan oleh penerapan sistem evaluasi yang lebih ketat,” imbuhnya.
Upaya mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui pengembangan unit-unit percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah melalui penerapan zona integritas, dengan memberikan predikat sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Dalam penataan kelembagaan, antara lain dikakukan dengan memperkuat kebijakan yang dilakukan dengan menyusun roadmap penataan kelembagaan pemerintah 2020 – 2024; menyusun kebijakan tentang hubungan fungsional kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kemenetrian (LPNK), serta menyusun kebijakan tentang penataan kelembagaan Lembaga Non Struktural (LNS).
Langkah lain Kemenetrian PANRB telah melakukan audit / evaluasi kelembagaan terhadap instansi pemerintah dan pemerintah daerah. Selain itu, dengan melakukan penataan kelembagaan instansi pemerintah pada masing - masing bidang pembangunan. penataan dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan setiap kementerian/lembaga, baik usulan penyederhanaan, penyempurnaan, maupun pembentukan unit kerja baru.
Sementara dalam mendorong pengembangan e-government, Kementerian PANRB telah melakukan beberapa langkah. Pertama, memperkuat kebijakan penerapan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, yang kemudian ditindak lanjuti dengan permenpanrb nomor 5 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE.
Kemenetrian PANRB juga menyusun indeks SPBE, yang dalam hal ini telah dilakukan survei pada 82 instansi pemerintah pusat dan 616 pemerintah daerah. Untuk memperkuat implementasi SPBE, Kemenetrian PANRB juga melakukan melakukan kerja sama internasional. “Kami telah melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman di bidang e-government bersama Ministry of the Interior and Safety (MOIS) Republic of Korea.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Penundaan CPNS: Lagi Diurus Semuanya!
-
Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027