Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama atau NU disebut sebagai salah satu organisasi radikal dalam buku panduan belajar untuk kelas V Sekolah Dasar (SD).
Dilansir dari Timesindoensia.com--jaringan Suara.com, tepat di halaman ke 45, NU disebut dalam buku yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud pada tahun 2017 ini termasuk organisasi radikal seperti Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga Partai Nasionalis Indonesia (PNI).
Di halaman itu menjelaskan tentang masa-masa sebelum kemerdekaan. Di mulai tahun 1900-an yang disebutkan sebagai masa awal pergerakan nasional, tahun 1920-1927an sebagai masa awal radikal dan masa moderat pada tahun 1930-an.
Buku yang ditulis oleh Maryanto, Fransiska , Diana Puspa, Heny Kusumawati dan Ari Subekti tersebut menuliskan di masa awal radikal ini muncul beberapa organisasi-organisasi yang dianggap radikal, termasuk NU karena menentang keras penjajahan Belanda.
Sumber: Timeindonesia.com
Berita Terkait
-
Gerakan NU 1 Abad Tangkal Ancaman Gerakan Radikalisme
-
Siang Ini Jokowi Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama di JCC
-
Haedar: Pernyataan Said Aqil Siradj Jangan Jadi Polemik di Tahun Politik
-
Ditunggu 1.000 Jemaah NU, Ma'ruf Amin Batal ke Sukabumi
-
Kontroversi Klaim Ketua PBNU, PKS: Muhammadiyah Punya Peran Besar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa