Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin batal memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/2/2018). Acara itu diubah menjadi bedah buku setelah dilarang oleh Bawaslu.
"Kegiatan dialihkan menjadi bedah buku, menyusul pembatalan diskusi ilmiah oleh Kampus UIN setelah menerima surat Bawaslu terkait larangan kampanye di kampus," kata ketua panitia penyambutan kunjungan kerja Ma'ruf Amin di Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, di Padang, Jumat (8/2/2019).
Ia menegaskan, kegiatan Ma'ruf Amin di Kampus UIN murni untuk akademis dan bebas dari kampanye seperti yang dikhawatirkan, namun ia enggan mengomentari lebih lanjut agar tak menimbulkan polemik.
Kegiatan bedah buku Ma'ruf Amin akan dilaksanakan di salah satu hotel di Padang pada Jumat pukul 09:00 WIB.
Bedah buku yang membahas tentang ekonomi dan bisnis Islam tersebut akan dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN IB Padang Dr Ahmad Wira, Direktur Pascasarjana IAIN Bukittinggi Ismail Novel.
"Dalam bedah buku dengan tema keadilan, keumatan, dan kedaulatan itu juga akan dihadiri langsung oleh Pak Ma'ruf sebagai pembicara kunci," katanya.
Sementara sekretaris panitia penyambutan kunjungan kerja Ma'ruf Amin, Mirwan Pulungan mengatakan, kegiatan tersebut dibuka untuk umum dan akan dihadiri para praktisi, perbankan, dan mahasiswa.
Setelah bedah buku, Ma'ruf Amin rencananya akan berkunjung ke Lubuk Alung, Padangpariaman, bertemu dan bersilaturahim dengan umat.
"Secara keseluruhan tidak ada pak Ma'ruf berkampanye di Sumbar, hanya melakukan ziarah Islam dan bertemu tokoh Islam," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Padang melalui suratnya mengingatkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang agar tidak menggunakan kampus sebagai lokasi kampanye calon presiden.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan tegas dinyatakan larangan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye," kata Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra.
Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang dijadwalkan akan mengisi kuliah umum di UIN Imam Bonjol Padang.
Menurut Dorri, pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut hanya mengingatkan kalau kampanye dilarang di lembaga pendidikan dan bisa diancam pidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Belajar dari Kesalahan, Figo Dennis Ambil Hikmah dari Kartu Merah
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tanggapi Kekalahan Persija dari Semen Padang, Ini Kata Thom Haye
-
Kekecewaan Rizky Ridho Persija Jakarta Takluk dari Semen Padang Akibat Gol Bunuh Diri Jordi Amat
-
Lupakan Hasil Memalukan Kontra Semen Padang, Persija Fokus Incar 3 Poin di Laga Selanjutnya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja