Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin menyebut antrean jamaah Haji Indonesia saat ini tidak lebih dari 20 tahun. Angka tersebut lebih cepat dari negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Menurut data Kementerian Agama, antrean Haji dari Indonesia saat ini jika di rata-rata nasional berada di angka 19,6 tahun. Angka tersebut akan berbeda jika diurutkan antrean per daerah di tanah air.
"Memang ini beragam tergantung provinsi karena kuota itu ditentukan secara nasional yang dibagi per provinsi kabupaten kota. Dan minat Haji pun beragam. Tapi secara nasional bila dipukul rata ada yang 8 tahun 9 tahun 19 tahun. Rata-rata 19,6 tahun kalau diakumulasi," kata Lukman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu membandingkan antrean Haji Indonesia dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia yang harus menunggu selama 30 tahun lebih baru berangkat ke tanah suci Mekkah.
"Singapura antrean haji di atas 30 tahun. Malaysia di atas 40 tahun. Jari komparasi ini penting kita memaknai kalau antrean panjang itu tidak hanya kita," jelasnya.
Lukman juga berjanji Kementerian Agama akan memperketat regulasi Peraturan Penyelengara Ibadah Umroh atau PPIU agar tidak terjadi lagi kasus jamaah Haji yang ditipu oleh biro travel atau terlantar.
Berita Terkait
-
Bandara Supadio Pontianak Bakal Layani Penerbangan Haji dan Umroh
-
Langkanya Guru Agama Konghucu untuk Siswa Sekolah di Indonesia
-
Minta Edit Foto Naik Haji, Malah Dikerjai Warganet
-
Jokowi Bertemu Rektor-rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Istana
-
Gaet Minat Milenial untuk Berhaji, BPKH Gelar Lomba Vlog MINA
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum