Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin menyebut antrean jamaah Haji Indonesia saat ini tidak lebih dari 20 tahun. Angka tersebut lebih cepat dari negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Menurut data Kementerian Agama, antrean Haji dari Indonesia saat ini jika di rata-rata nasional berada di angka 19,6 tahun. Angka tersebut akan berbeda jika diurutkan antrean per daerah di tanah air.
"Memang ini beragam tergantung provinsi karena kuota itu ditentukan secara nasional yang dibagi per provinsi kabupaten kota. Dan minat Haji pun beragam. Tapi secara nasional bila dipukul rata ada yang 8 tahun 9 tahun 19 tahun. Rata-rata 19,6 tahun kalau diakumulasi," kata Lukman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu membandingkan antrean Haji Indonesia dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia yang harus menunggu selama 30 tahun lebih baru berangkat ke tanah suci Mekkah.
"Singapura antrean haji di atas 30 tahun. Malaysia di atas 40 tahun. Jari komparasi ini penting kita memaknai kalau antrean panjang itu tidak hanya kita," jelasnya.
Lukman juga berjanji Kementerian Agama akan memperketat regulasi Peraturan Penyelengara Ibadah Umroh atau PPIU agar tidak terjadi lagi kasus jamaah Haji yang ditipu oleh biro travel atau terlantar.
Berita Terkait
-
Bandara Supadio Pontianak Bakal Layani Penerbangan Haji dan Umroh
-
Langkanya Guru Agama Konghucu untuk Siswa Sekolah di Indonesia
-
Minta Edit Foto Naik Haji, Malah Dikerjai Warganet
-
Jokowi Bertemu Rektor-rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Istana
-
Gaet Minat Milenial untuk Berhaji, BPKH Gelar Lomba Vlog MINA
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam