Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin menyebut antrean jamaah Haji Indonesia saat ini tidak lebih dari 20 tahun. Angka tersebut lebih cepat dari negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Menurut data Kementerian Agama, antrean Haji dari Indonesia saat ini jika di rata-rata nasional berada di angka 19,6 tahun. Angka tersebut akan berbeda jika diurutkan antrean per daerah di tanah air.
"Memang ini beragam tergantung provinsi karena kuota itu ditentukan secara nasional yang dibagi per provinsi kabupaten kota. Dan minat Haji pun beragam. Tapi secara nasional bila dipukul rata ada yang 8 tahun 9 tahun 19 tahun. Rata-rata 19,6 tahun kalau diakumulasi," kata Lukman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu membandingkan antrean Haji Indonesia dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia yang harus menunggu selama 30 tahun lebih baru berangkat ke tanah suci Mekkah.
"Singapura antrean haji di atas 30 tahun. Malaysia di atas 40 tahun. Jari komparasi ini penting kita memaknai kalau antrean panjang itu tidak hanya kita," jelasnya.
Lukman juga berjanji Kementerian Agama akan memperketat regulasi Peraturan Penyelengara Ibadah Umroh atau PPIU agar tidak terjadi lagi kasus jamaah Haji yang ditipu oleh biro travel atau terlantar.
Berita Terkait
-
Bandara Supadio Pontianak Bakal Layani Penerbangan Haji dan Umroh
-
Langkanya Guru Agama Konghucu untuk Siswa Sekolah di Indonesia
-
Minta Edit Foto Naik Haji, Malah Dikerjai Warganet
-
Jokowi Bertemu Rektor-rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Istana
-
Gaet Minat Milenial untuk Berhaji, BPKH Gelar Lomba Vlog MINA
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer