Suara.com - Polemik pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama selaku terpidana pembunuh jurnalis Bali masih ramai diperbincangkan hingga saat ini.
Pemberian remisi tersebut dirasa cukup mengagetkan publik terutama insan pers Indonesia ketika Presiden Jokowi menandatangani Kepres 29 tahun 2018 tentang pemberian remisi tersebut.
Dengan pemberian remisi yang kontroversial tersebut, elektabilitas Jokowi diperkirakan bisa menurun karena kekecewaan masyarakat.
"Saya kira dalam iklim politik seperti sekarang jelang pemilu kan pasti kemungkinan (elektabilitas turun) ada saja," ujar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan saat ditemui di gedung Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Meski demikian, dirinya tidak bisa memastikan berapa persen elektabilitas Jokowi akan turun pasca kebijakan yang terkesan blunder ini.
"Apakah akan menggerus suara Jokowi, saya kira teman-teman di lembaga survei yang lebih pantas menjelaskan. Kalau saya sih hanya mengira-ngira," terangnya.
Belakangan usulan pencabutan remisi tersebut mulai berdatangan dari kalangan masyarakat, salah satunya AJI sendiri.
Atas banyaknya usul tersebut, pemerintah telah melakukan kajian ulang atas Kepres tersebut dan presiden rencananya akan membatalkan pemberian remisi itu.
"Proses sudah berlangsung, pemerintah akan segera mengambil sikap. Draft Kepresnya sudah ada, Kepres Pembatalan Remisi kepada I Nyoman Susrama," ujar Dirjen PAS Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiutami.
Baca Juga: Adi Rusak Motor saat Ditilang Polisi, Pacar: Cukup, itu Motor Kesayanganku
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap