Suara.com - Remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, dipastikan bakal dicabut.
Sebelumnya, remisi yang diberikan Presiden Jokowi itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara, tertanggal 7 Desember 2018.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan, draf kepres pencabutan resmisi Susrama itu segera ditandatangani Presiden Jokowi.
“Prosedurnya, kepres pembatalannya ditandatangani presiden. Prosesnya kini, draf kepres pembatalan sudah diberikan, tinggal menunggu ditandatangani Presiden Jokowi,” kata Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Jumat (8/2/2019).
Ia menuturkan, pembatalan remisi itu didasarkan aspirasi yang diterima dari komunitas jurnalis Bali dan petisi penolakan resmisi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Sementara dari segi hukum, Sri Puguh menuturkan pembatalan remisi terhadap Susrama itu didasarkan pada segi kemanfaatan dan kepentingan umum, serta keadilan.
"Harapannya, pembatalan pemberian remisi perubahan dari pidana seumur hidup menjadi sementara 20 tahun itu bisa segera terbitkan.”
Untuk diketahui, informasi pembatalan remisi itu berbarengan AJI Indonesia yang menyerahkan petisi penolakan yang ditandatangani lebih dari 45 ribu orang.
Baca Juga: Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN