Suara.com - Sekelompok warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sempat mendatangi Markas Polres Rembang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (28/1/2019) lalu. Mereka mempertanyakan insiden saat aksi penolakan pabrik semen PT Semen Indonesia dua tahun lalu.
Mereka mempertanyakan kejelasan kasus perusakan dan pembakaran tenda serta musala yang menjadi posko penolakan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng pada Februari 2017 lalu.
Warga yang mendatangi Polres Rembang itu berasal dari berbagai desa di sekitar Pegunungan Kendeng, seperti Tegal Dowo dan Desa Timbrangan. Mereka datang membawa sepucuk surat yang berisi imbauan kepada aparat Polres Rembang untuk segera mengungkap kasus itu.
“Kami datang untuk melayangkan surat permohonan pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) terkait peristiwa itu. Peristiwa itu sudah kami laporkan ke Polda Jateng maupun Polres Rembang. Surat itu sudah diterima aparat Polres Rembang atas nama Nur Eko S. sekitar pukul 11.30 WIB tadi,” ujar salah seorang warga, Ngatiban, dalam keterangan resmi yang dikutip dari Solopos.com.
Ia menjelaskan, posko penolakan pabrik PT Semen Indonesia itu didirikan warga pada 16 Juni 2014. Namun, pada 10 Februari 2017, sekitar pukul 19.30 WIB, posko itu dirusak dan dibakar sekelompok orang yang tak dikenal.
Aksi perusakan disertai pembakaran itu dilakukan di depan warga yang menolak pembangunan pabrik semen. Namun, warga tak berani berbuat apa-apa karena massa perusak datang dengan jumlah besar dan menujukkan perilaku yang kasar.
Kejadian itu pun telah dilaporkan warga penolak pabrik semen kepada Polda Jateng dan Polres Rembang. Bahkan, pihak kepolisian kala itu telah menerbitkan surat laporan polisi (LP) dengan nomor: LP/A/17/II/2019/Jtg/Res/Rbg.
Warga yang menjadi saksi kasus perusakan juga telah memenuhi undangan Polres Rembang untuk dimintai keterangan. Bahkan, pihak penyidik telah memberikan SP2HP pada 23 Maret 2017.
“Namun setelah itu kasus ini tidak ada kejelasan. Padahal berdasarkan Pasal 39 Ayat 1 Perkapolri No. 12/2009 disebutkan bahwa penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor baik diminta atau tidak secara berkala paling sedikit satu kali setiap bulan. Hal itu untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan,” kata Ngatiban.
Baca Juga: Viral di Medsos, KPAI Kecam Aksi Murid Tantang Guru Berkelahi
Sementara berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com pada Minggu (10/2/2019), tepat dua tahun lalu aksi pembakaran musala dan tenda posko perjuangan warga yang menolak pabrik semen oleh sekelompok orang.
Karena tak kunjung mendapat jawaban pasti, warga akan kembali datang ke Mapolres Rembang, Jawa Tengah pada Senin (11/2/2019) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pak Polisi, Segera Tangkap Pembakar Mushola-Tenda Kami !," tulis Ngatiban dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
Bocah SD di Tuban Kena Gendam, Diajak Naik Bus, Lalu Ditinggal di Rembang
-
PTUN Tolak Gugatan Pertambangan Semen Indonesia di Rembang
-
Ini Langkah PT Semen Indonesia untuk Tekan Harga Semen di Papua
-
Menteri ESDM Didesak Patuhi Rekomendasi KLHK Soal Semen Rembang
-
Praktik Insider Trading Ancam Rugikan BUMN
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban