Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora), Imam Nahrawi, mengikuti Kick Off Meeting atau Rapat Awal untuk Penyamaan Persepsi antar Kementerian yang dipimpin Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (11/2/2019) pagi.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan komitmen kerja, koordinasi dan sinergi untuk menyelesaikan RKP 2019, agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Banyak keberhasilan yang sudah dilakukan dalam koordinasi di bidang Kemenko PMK bersama para menteri dan kepala badan untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan yang ada terkait pembangunan manusia dan kesejahteraan rakyat," ujar Puan.
"Dari tahun ke tahun, dalam pelaksaan koordinasi, Kemenko PMK selalu memiliki target terukur dan bertahap, baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," tambahnya.
Koordinasi, lanjutnya, berjalan dinamis, kompak, gotong royong dan sinergis dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Menpora, dalam pertemuan yang mengangkat tema "Percepatan Pencapaian Sasaran dan Target Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" tersebut mengatakan, di bawah kepemimpinan Kemenko PMK, semua kementerian/lembaga bekerja bersama dan menjadi wujud nyata dari tidak ada prestasi tanpa partisipasi.
"Kita ingin menjadikan Asian Games 2018 sebagai momentum kebangkitan bangsa, sekaligus memastikan bahwa kita adalah negara besar dan layak berdiri sejajar dengan negara-negara lain," katanya.
"Sebagai bukti negara besar, salah satunya yakni banyaknya atlet e-sport yang lahir dari Indonesia. Setelah ini, e-sport juga akan terus dipertandingkan di SEA Games, Asian Games bahkan Olimpiade, dan hal ini tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi dari Kementerian/lembaga lainnya," ujarnya.
Menpora menegaskan, pencak silat akan segera go international dan sebagai bagian olahraga khas Indonesia yang dipelajari oleh masyarakat dunia.
"Kita akan mendorong agar pencak silat masuk ke sport Olimpic menuju tuan rumah Olimpiade 2032," tegasnya, didampingi Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto dan para pejabat Eselon I Menpora.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?