Suara.com - DPR RI didesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual alias RUU PKS. Termutakhir, desakan tersebut dilontarkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Yohana menilai, kekerasan seksual terhadap perempuan telah memasuki status gawat darurat, RUU PKS dianggap mampu menjadi solusi utama.
“RUU PKS kami tunggu dari pihak DPR. Karena ini inisiatif dari DPR bukan dari kami pemerintah. Kami dari pemerintah mendukung, dan mendesak secepatnya untuk DPR harus mengesahkan,” kata Yohana di Gedung Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Keseriusan Yohana akan ditindaklanjuti dengan membuat diskusi publik, untuk meluruskan kontroversi yang selama ini beredar terkait RUU PKS.
“RUU PKS masih ada pro kontra, jadi saya rencananya akan melakukan diskusi publik untuk mendiskusikan hal itu bersama,” jelas Yohana.
Untuk diketahui, RUU PKS kekinian masih menjadi perdebatan di DPR, karena Fraksi PKS belum setuju. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.
Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU PKS diharapkan dapat cepat diselesaikan. Bamsoet menargetkan RUU itu disahkan pada Maret 2019.
Baca Juga: Lion Air JT 507 Rute Semarang - Jakarta Batal Terbang Gara-gara Ini
Berita Terkait
-
DPR Putuskan Dua Calon MK Terpilih Pada 12 Maret Mendatang
-
Fit and Proper Test Calon Hakim MK, DPR Pertimbangkan Masukan LHKPN
-
Putri Gus Dur Minta RUU PKS Disahkan Demi Lindungi Korban Pemerkosaan
-
PKS Tolak RUU P-KS, Putri Gus Dur: Selama Ini Kemana?
-
DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai