Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berkomentar soal Regita Anggia, wisudawati Universitas Padjajaran (Unpad) yang meraih gelar cumlaude dengan skripsi bertema #2019GantiPresiden.
Menurutnya, hal itu membuktikan #2019GantiPresiden justru memiliki pengaruh di tengah-tengah publik.
Fadli mengungkapkan, #2019GantiPresiden merupakan fenomena baru yang terjadi dalam dunia perpolitikan Indonesia.
Dengan adanya penelitian seorang mahasiswi soal fenomena tersebut, dinilai Fadli menjadi bukti tagar itu berpengaruh bagi publik.
"Itu menunjukkan ada satu hal baru di dalam politik kita, dan saya kira sangat tepat mendapatkan cumlaude. Saya kira analisisnya karena ini satu hal baru bagaimana sebuah tagar bisa menjadi faktor penting dalam politik kita," kata Fadli di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
"(Tagar) itu tidak ada pada masa Pemilu dan Pilpres tahun 2014, tahun 2009 juga tidak ada, bagaimana sebuah tagar berpengaruh dan mempengaruhi publik secara luas, dan bahkan menjadi sebuah gerakan semacam new social movement (gerakan sosial baru)," sambungnya.
Fadli juga menyebutkan tagar 2019GantiPresiden sangat fenomenal. Pasalnya, gerakan #2019GantiPresiden sempat mendapatkan penolakan hingga dipersekusi.
Namun pada akhirnya gerakan tersebut banyak diikuti banyak masyarakat bahkan dijadikan bahan penelitian.
Untuk diketahui, Regita Anggia, mahasiswi Universitas Padjadjaran lulus dengan raihan IPK 4.00. Regita tercatat sebagai wisudawan terbaik Program Sarjana pada Wisuda Gelombang II Tahun Akademik 2018/2019.
Baca Juga: Buat Puisi Doa yang Tertukar, Yenny Wahid Sebut Fadli Zon Akan Rugi
Skripsi yang mengantarnya menjadi lulusan terbaik itu ialah terkait tagar #2019GantiPresiden. Prestasi Regita itu juga mendapatkan pujian dari salah satu inisiator dari gerakan #2019GantiPresiden yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
"Wisudawan terbaik UNPAD, jusul skripsinya: Pengaruh Sikap pada #2019GantiPresiden sebagai Gerakan Populis Terhadap Partisipasi Politik Pemilih Pemula Universitas Padjajaran Melalui Penggunaan #2019GantiPresiden di Media Sosial,” tulis Mardani melalui akun Twitter miliknya sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (10/2/2019).
Berita Terkait
-
Buat Puisi Doa yang Tertukar, Yenny Wahid Sebut Fadli Zon Akan Rugi
-
Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang
-
Prabowo - Sandiaga Akan Jadikan Ulama Penasihat, Jika Menang Pilpres 2019
-
Fadli Zon Bantah Minta Tantan Bikin Video Dukungan dari Markas Besar PBB
-
Prabowo Berniat Besuk Ani Yudhoyono di Singapura
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025