Suara.com - Bagi kalian para tenaga honorer K2 yang gagal mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2018 tak perlu khawatir lagi. Sebab, pemerintah telah menggelar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pendaftaran PPPK 2019 tahap pertama ini, pemerintah hanya membuka formasi untuk tenaga honorer K2 pada posisi guru atau dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus kamu penuhi agar bisa mengikuti seleksi yang ada.
Sesuai Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, terdapat sederetan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftarkan diri mengikuti rekrutmen PPPK, di antaranya:
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sesuai jadwal, pendaftaran PPPK tahap pertama dapat dilakukan secara online sejak 10 Februari 2019 dan ditutup pada 16 Februari 2019. Pendaftaran dapat dilakukan di laman situs sscasn.bkn.go.id.
Namun, bagi kalian yang merasa sudah tertinggal jadwal pendaftaran tak perlu khawatir. Pasalnya, laman itu baru bisa diakses sejak hari Selasa (12/2/2019).
Meski demikian, para calon pelamar belum bisa melakukan pendaftaran secara langsung di laman itu.
Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menonaktifkan laman itu sembari menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Kocak, Pongki Tolak Berpelukan dengan Personel Awal Jikustik
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!