Suara.com - Akun media sosial Facebook milik jaksa negara Pamekasan, Jawa Timur, Moh Syafii dibobol peretas. Pelaku peretasan itu menggunakan akun jaksa untuk memeras kepada warganet.
"Akun facebook jaksa negara yang dibobol peretas itu milik Moh Syafii, jaksa negara asal Pamekasan," kata warganet asal Pamekasan Fathor Arifin, di Pamekasan, Rabu (13/2/2019).
Modus yang dilakukan peretas dengan mengirim pesan kepada temannya di akun Facebook itu, dan meminta agar ditransfer uang, dengan dalih rekeningnya sedang terblokir. Besaran uang yang diminta antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Peretas berpura-pura meminta tolong melalui pesan pribadi, karena kondisinya sedang kepepet.
"Bisa minta tolong sebentar. Bisa pinjam saldo di rekening sekitar 2jt/1 jt dlu soalnya rekening terblokir. Insya Allah besok pagi ditransfer kembali," ini isi pesan yang dikirim oleh peretas, kata Arif sambil menunjukkan bukti pesan dimaksud.
Arif yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan berpura-pura tidak mengerti, meski telah curiga bahwa akun jaksa negara asal Pamekasan itu telah diretas.
Dia kemudian membalas pesan jaksa asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya tersebut dengan menyatakan hendak diantar saja ke rumahnya.
"Dikirim kemana? Atau saya antarkan saja?," tanya Arif melalui pesan facebok.
"Transferkan saja," jawab sang peretas. Ia lalu mengirim nomor rekening 0777811517 Bank BNI atas nama Wiliyadi.
Peretas juga meminta agar Arif mengirim foto bukti transfer dan nomor rekening miliknya, dengan dalih agar uang yang hendak dipinjamkan itu bisa segera dikembalikan.
Baca Juga: Pacar : Kalau Jenguk Vanessa Angel, Jangan Lupa Bawa Obat Nyamuk
"Setelah itu, saya langsung capture rekaman percakapan saya, dan saya posting ke berbagai grup facebook," ujar Arif lagi.
Peretas selanjutnya menghubungi lagi dirinya melalui pesan pribadi dan menanyakan kepadanya kenapa percakapan dengannya diposting di halaman terbuka.
"Setelah itu, facebook saya diblokir, dan si peretas mengubah gambar profil jaksa Safii dengan gambar lain, beda dengan gambar profil yang saya capture itu," katanya pula.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman membenarkan kasus peretasan akun FB milik jaksa negara Moh Syafii itu.
"Soalnya saya kemarin ke Kejaksaan Negeri Pamekasan dan teman-teman sekantornya memang mengkhawatirkan itu," kata Taufik.
Jaksa Negara Moh Syafii merupakan warga asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya. Diketahui, Syafii pernah menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Pamekasan sebelum dipindahtugaskan ke luar Pamekasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen