Suara.com - Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme kembali menghirup udara bebas setelah pada Selasa (12/2/2019) resmi dibebaskan dari balik jeruji Lapas Pekanbaru, Riau.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilaporkan langsung menjemput Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme asal Nusa Tenggara Timur.
Kalapas Pekanbaru, Yulius mengatakan, bahwa penjemputan dilakukan setelah masa penahanan napi terorisme asal Bima itu habis sehingga dibebaskan dari hukuman.
"Udah dibebaskan dan dijemput BNPT dengan pengawalan dari Polda juga, untuk diantar ke bandara," kata Yulius seperti dilansir Antara.
Sementara itu, dari sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Rio dijemput hari ini untuk kembali menjalani pemeriksaan sehingga dijemput BNPT.
Selain itu, informasi beredar juga menyebutkan jika masa penahanan Rio baru akan berakhir pada 18 Februari 2019 mendatang.
Namun, Yulius membantahnya. Dia mengatakan bahwa Selasa 12 Februari 2019 merupakan akhir dari masa penahanan terpidana teroris yang dihukum empat tahun penjara serta ditahan sejak 18 Februari 2015 lalu itu.
"Kita tidak mengerti itu. Kalau pengecekan kasus lain tidak ada informasinya. Yang pasti hari ini dia dibebaskan. Bebas sesuai masa pidana," ujarnya.
Lebih jauh, Yulius menjelaskan jika Rio Adi Putra atau dikenal juga dengan Abu Rio merupakan terpidana teroris yang mulai ditahan di Lapas Klas II Pekanbaru sejak 2016 silam. Dia sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Hapus Jejak Masa Lalu, Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Maharlika
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Diah mengaku belum memperoleh informasi terkait pembebasan penahanan Rio Adi Putra tersebut.
"Saya justru baru dapat informasinya dari rekan media," katanya singkat.
Berita Terkait
-
Eks Napi Terorisme Harry Kuncoro Ditangkap Saat Hendak ke Suriah
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
-
Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Begini Sikap PM Australia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas