Suara.com - Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme kembali menghirup udara bebas setelah pada Selasa (12/2/2019) resmi dibebaskan dari balik jeruji Lapas Pekanbaru, Riau.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilaporkan langsung menjemput Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme asal Nusa Tenggara Timur.
Kalapas Pekanbaru, Yulius mengatakan, bahwa penjemputan dilakukan setelah masa penahanan napi terorisme asal Bima itu habis sehingga dibebaskan dari hukuman.
"Udah dibebaskan dan dijemput BNPT dengan pengawalan dari Polda juga, untuk diantar ke bandara," kata Yulius seperti dilansir Antara.
Sementara itu, dari sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Rio dijemput hari ini untuk kembali menjalani pemeriksaan sehingga dijemput BNPT.
Selain itu, informasi beredar juga menyebutkan jika masa penahanan Rio baru akan berakhir pada 18 Februari 2019 mendatang.
Namun, Yulius membantahnya. Dia mengatakan bahwa Selasa 12 Februari 2019 merupakan akhir dari masa penahanan terpidana teroris yang dihukum empat tahun penjara serta ditahan sejak 18 Februari 2015 lalu itu.
"Kita tidak mengerti itu. Kalau pengecekan kasus lain tidak ada informasinya. Yang pasti hari ini dia dibebaskan. Bebas sesuai masa pidana," ujarnya.
Lebih jauh, Yulius menjelaskan jika Rio Adi Putra atau dikenal juga dengan Abu Rio merupakan terpidana teroris yang mulai ditahan di Lapas Klas II Pekanbaru sejak 2016 silam. Dia sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Hapus Jejak Masa Lalu, Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Maharlika
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Diah mengaku belum memperoleh informasi terkait pembebasan penahanan Rio Adi Putra tersebut.
"Saya justru baru dapat informasinya dari rekan media," katanya singkat.
Berita Terkait
-
Eks Napi Terorisme Harry Kuncoro Ditangkap Saat Hendak ke Suriah
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
-
Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Begini Sikap PM Australia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026