Suara.com - Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme kembali menghirup udara bebas setelah pada Selasa (12/2/2019) resmi dibebaskan dari balik jeruji Lapas Pekanbaru, Riau.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilaporkan langsung menjemput Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme asal Nusa Tenggara Timur.
Kalapas Pekanbaru, Yulius mengatakan, bahwa penjemputan dilakukan setelah masa penahanan napi terorisme asal Bima itu habis sehingga dibebaskan dari hukuman.
"Udah dibebaskan dan dijemput BNPT dengan pengawalan dari Polda juga, untuk diantar ke bandara," kata Yulius seperti dilansir Antara.
Sementara itu, dari sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Rio dijemput hari ini untuk kembali menjalani pemeriksaan sehingga dijemput BNPT.
Selain itu, informasi beredar juga menyebutkan jika masa penahanan Rio baru akan berakhir pada 18 Februari 2019 mendatang.
Namun, Yulius membantahnya. Dia mengatakan bahwa Selasa 12 Februari 2019 merupakan akhir dari masa penahanan terpidana teroris yang dihukum empat tahun penjara serta ditahan sejak 18 Februari 2015 lalu itu.
"Kita tidak mengerti itu. Kalau pengecekan kasus lain tidak ada informasinya. Yang pasti hari ini dia dibebaskan. Bebas sesuai masa pidana," ujarnya.
Lebih jauh, Yulius menjelaskan jika Rio Adi Putra atau dikenal juga dengan Abu Rio merupakan terpidana teroris yang mulai ditahan di Lapas Klas II Pekanbaru sejak 2016 silam. Dia sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Hapus Jejak Masa Lalu, Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Maharlika
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Diah mengaku belum memperoleh informasi terkait pembebasan penahanan Rio Adi Putra tersebut.
"Saya justru baru dapat informasinya dari rekan media," katanya singkat.
Berita Terkait
-
Eks Napi Terorisme Harry Kuncoro Ditangkap Saat Hendak ke Suriah
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
-
Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Begini Sikap PM Australia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan