Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan lahan ratusan ribu hektar ke Prabowo Subianto, calon presiden. JK menilai kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan sudah sesuai dengan undang-undang.
Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin oleh Agus Martowardodjo.
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Saat itu Prabowo tertarik untuk membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau Prabowo mau membayarnya secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar 150 juta dolar Amerika Serikat.
"Datang Pak Prabowo, anu... sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," ujarnya mencontohkan percakapan.
JK sempat membeberkan kalau dirinya sempat berpesan kepada Agus untuk tidak memberikan lahan tersebut kepada pihak asing. Pasalnya pada saat itu banyak pihak asing yang tertarik untuk membeli lahan kredit macet tersebut seperti dari Singapura dan Malaysia.
JK pun menyetujui atas pernyataan Prabowo yang menjelaskan alasan dirinya membeli lahan tersebut karena enggan jatuh ke pihak asing.
"Benar itu, dari pada orang asing yang ambil. Tapi sesuai aturan yang ada bayar cash ke Mandiri. Ya dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama pun JK menyebut kalau Prabowo tidak melanggar UU atas kepemilikan tanah tersebut.
Baca Juga: Jokowi Singgung Lahan Prabowo, BPN: Negara Memproduksi Hoaks
"Tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo? PDIP: Pengalaman Kerja Jokowi Luas
-
Jokowi Singgung Lahan Prabowo, BPN: Negara Memproduksi Hoaks
-
Jokowi Singgung Tanah Prabowo, HNW: Kenapa Dulu Enggak Dianggap Bermasalah?
-
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Debat, TKN Minta Timses Prabowo Dewasa
-
Singgung Lahan Prabowo, Jokowi Disejajarkan dengan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?