Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kapasitas Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang ikut campur saat kubu capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan komisioner KPU terlibat cekcok mulut di sela acara debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).
"Kalau menurut saya ini sudah peristiwa yang sudah tersampaikan kepada publik, silahkan menilai wajar enggak seorang Menko nimbrung di situ?" kata Hidayat seusai mengisi diskusi Selasaan di Seknas Prabowo - Sandiaga, Selasa (19/2/2019).
Menanggapi tindakan Luhut yang terekam dalam video viral tersebut, kata Hidayat, seharusnya Komisioner KPU memberikan penjelasan kepada khalayak. Mencuatnya kisruh itu lantaran Capres petahana Joko Widodo menyinggung soal lahan milik Prabowo saat debat tersebut berlangsung. Menurutnya, pemicu kisruh tersebut lantaran KPU selaku penyelanggaran acara debat telah membiarkan Jokowi menyinggung harta pribadi Prabowo.
"Harusnya pihak KPU segera memberikan penjelasan dong, tapi kan KPU sebetulnya terkesan membiarkan sehingga kemudian terjadi kondisi yang dalam tanda kutip cukup ramai semacam itu," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengunggah cuplikan video keributan dalam arena debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (14/2/2019) malam.
Dalam video yang diunggah ke akun Twitter miliknya, Senin (18/2/2019), tampak kubu pendukung Capres nomor urut 1 Jokowi tengah berseteru dengan blok pendukung Capres nomor undian 2 Prabowo Subianto.
"Partai Demokrat tadi malam protes keras ke KPU yang membiarkan terjadinya serangan yang melanggar aturan," tulis Andi Arief sebagai keterangan video.
Sementara akun Jansen Sitindaon yang mengomentari video itu menyebutkan, keributan terjadi saat jeda penayangan debat itu di televisi.
Ia mengatakan, kubu pendukung Prabowo melayangkan protes kepada KPU dan Bawaslu karena Jokowi menyerang pribadi.
Baca Juga: Moeldoko Bantah Pulpen yang Dibawa Jokowi Saat Debat untuk Kurangi Grogi
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Pakai Ilmu Simsalabim, Dahnil Anzar Dirisak Warganet
-
Jokowi Singgung Tanah Prabowo, HNW: Kenapa Dulu Enggak Dianggap Bermasalah?
-
Mengenal Palapa Ring, Isu yang Dibahas di Debat Pilpres 2019
-
Klaim Tak Rugi SBY Absen Kampanye, BPN: AHY Punya Pangsa Pemilih Milenial
-
Tudingan Pulpen Canggih di Debat, TKN: Politik Kambing Hitam Kubu Prabowo
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK
-
Setiap Provinsi Akan Punya Dapur MBG, Kementerian PU Percepat Pembangunan SPPG
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar