Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso menganggap Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi salah memahami definisi hak guna dan hak milik saat menyinggung ratusan ribu hektare lahan Prabowo saat debat Capres kedua.
Menurut Priyo lahan yang disinggung Jokowi bukan merupakan hak milik Prabowo, melainkan Hak Guna Usaha atau HGU. Tidak hanya Prabowo menurutnya banyak pengusaha nasional yang juga mendapatkan hal serupa.
"Tapi sebenarnya pernyataan pak Jokowi itu ada kekacauan dalam memahami definisi. Yang benar Itu bukan hak milik tapi HGU yang dimiliki oleh perusahaan di mana pak Prabowo dan banyak teman-teman pengusaha nasional itu bergabung di situ," kata Priyo di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (19/2/2019).
Politikus Partai Berkarya ini menduga di era kepemimpinan Jokowi terdapat bagi-bagi hak guna lahan untuk reklamasi.
“Data terbaru mengejutkan kita, pada zaman pak Jokowi ternyata ngasih ke PT Kapuk Naga Indah lahan, (dengan nilai pajak) kurang lebih Rp 3,1 juta meter per segi, ini dalam rangka proyek reklamasi yang kemarin bikin geger," ujarnya.
Namun upaya pembagian lahan tersebut kata Priyo, diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lebih lanjut Priyo mengatakan kalau sejumlah pengusaha di lingkaran Jokowi banyak yang mendapatkan HGU, serupa dengan Prabowo. Mengutip data dari Walhi, Priyo pun mendukung agar Jokowi berani mengungkap penguasaaan lahan negara yang datang dari pemerintahannya.
“Saya ikut menggarisbawahi pernyataan hari ini dari Direktur Eksekutif Walhi yang menantang pak Jokowi untuk membuka penguasaan lahan negara dari tim pemerintahannya,” ujarnya.
“Beberapa diindikasikan melibatkan tim pemerintahannya, tim suksesnya atau beberapa taipan yang sering hilir mudik di istana. Ini menjadi pintu masuk untuk dibuka dan bagus sekali agar publik mendapat pembelajaran berharga untuk ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ditertawakan saat Bicara Unicorn: Kayaknya Baru Nonton Sesuatu
Berita Terkait
-
Demokrat Menilai Jokowi dan Prabowo Sama-sama Gagal di Debat
-
Aksi #SaveUnicorn Kecewa dengan Prabowo, Klaim Tak Pro Jokowi
-
Timses Jokowi Minta Kubu Prabowo Tanya ke Rakyat Soal Pembangunan Jalan
-
Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo
-
Foto Jokowi Blusukan ke Kampung Nelayan Tersebar, TKN: Itu Foto Lama
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen