Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membela Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Slamet Maarif mendapatkan bantuan hukum dari PAN untuk kasus dugaan pelanggaran pemilu 2019.
Slamet Maarif ditetapkan tersangka oleh kepolisian Jawa Tengah karena dinilai berkampanye dalam acara Tabligh Akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu. Karena itu, DPP PAN pun memberikan dukungan penuh untuk Slamet Maarif.
"Alhamdulillah hari ini DPP PAN berikan support ke saya untuk hadapi kasus pelanggaran pemilu yang saat ini saya tersangka," kata Maarif di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dukungan yang diberikan oleh PAN kepada Slamet Maarif ialah berupa bantuan hukum dengan memberikan sejumlah pengacara untuk mendampingi Slamet Maarif saat menjalani kasusnya.
"Makasih DPP PAN akan kirimkan bantuan hukum beri pengacara pengacaranya untuk kirimkan bela saya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketum PAN Zulkifli Hasan menyambut baik kedatangan Slamet Maarif. Terkait dengan bantuan yang diberikan PAN untuk Slamet tersebut menjadi bukti kecintaan PAN terhadap ulama juga NKRI.
"Kalau ada ulama disakiti kami sakit, kami akan bela kami rasa satu tubuh karena para ulama adalah pewaris nabi. Kedua, kita GNPF dan PA 212 seiring sejalan untuk melaksanakan cita cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu bukan pecah belah," kata Zulkifli.
Zulkifli mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat sama di mata hukum. Oleh karenanya dirinya berharap di dalam tahun politik para penegak hukum juga penyelenggara pemilu bisa berlaku adil.
"Termasuk dengan ketua 212 kita minta diperlakukan dengan adil. Tentu kalau ada masalah apapun ulama. PAN kalau ada masalah apapun ulama tentu kami akan bantu prosesnya. Termasuk untuk Slamet Maarif kita akan bantu," pungkasnya.
Baca Juga: Besok Malam, MUI dan GNPF Gelar Acara Malam Munajat 212 di Monas
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi
-
Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
-
Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar