Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membela Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Slamet Maarif mendapatkan bantuan hukum dari PAN untuk kasus dugaan pelanggaran pemilu 2019.
Slamet Maarif ditetapkan tersangka oleh kepolisian Jawa Tengah karena dinilai berkampanye dalam acara Tabligh Akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu. Karena itu, DPP PAN pun memberikan dukungan penuh untuk Slamet Maarif.
"Alhamdulillah hari ini DPP PAN berikan support ke saya untuk hadapi kasus pelanggaran pemilu yang saat ini saya tersangka," kata Maarif di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dukungan yang diberikan oleh PAN kepada Slamet Maarif ialah berupa bantuan hukum dengan memberikan sejumlah pengacara untuk mendampingi Slamet Maarif saat menjalani kasusnya.
"Makasih DPP PAN akan kirimkan bantuan hukum beri pengacara pengacaranya untuk kirimkan bela saya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketum PAN Zulkifli Hasan menyambut baik kedatangan Slamet Maarif. Terkait dengan bantuan yang diberikan PAN untuk Slamet tersebut menjadi bukti kecintaan PAN terhadap ulama juga NKRI.
"Kalau ada ulama disakiti kami sakit, kami akan bela kami rasa satu tubuh karena para ulama adalah pewaris nabi. Kedua, kita GNPF dan PA 212 seiring sejalan untuk melaksanakan cita cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu bukan pecah belah," kata Zulkifli.
Zulkifli mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat sama di mata hukum. Oleh karenanya dirinya berharap di dalam tahun politik para penegak hukum juga penyelenggara pemilu bisa berlaku adil.
"Termasuk dengan ketua 212 kita minta diperlakukan dengan adil. Tentu kalau ada masalah apapun ulama. PAN kalau ada masalah apapun ulama tentu kami akan bantu prosesnya. Termasuk untuk Slamet Maarif kita akan bantu," pungkasnya.
Baca Juga: Besok Malam, MUI dan GNPF Gelar Acara Malam Munajat 212 di Monas
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi
-
Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
-
Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar