Suara.com - Satreskrim Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, menangkap pelaku perampasan handphone bernama Lion. Pemuda 16 tahun itu diamankan usai menjambret Handphone di Jalan Sentosa raya Keluraha Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok pada Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Lion mengakui perbuatannya. Selain itu ia juga mengaku sering melakukan perampasan handphone bersama rekannya di wilayah perbatasan Jakarta dan sekitaran Kota Depok.
"Saya sudah empat kali melakukan ini (jambret handphone), di Cibubur, Tangerang, Pasar Rebo, dan Kota Depok," ucap Lion dengan kepala terbungkus kain sebo, saat gelar perkara di Mapolresta Depok.
Lion menuturkan, uang hasil perampasan dibagikan kepada kedua rekannya yang turut membantu dalam melancarkan aksi kejahatannya. Mereka adalah FA (17) dan MA (15).
"Jadi bareng sama temen dua motor, Boncengan bertiga. Setelah dapat (hasil jambretan), dijual uangnya dibagi untuk masakan dan kehidupan sehari - hari. Saya baru tiga bulan tinggal di Depok, tapi dulu sempat jadi anggota geng kelapa dua official," bebernya.
Kasubaghumas Polresta Depok AKP Firdaus menambahkan, Lion sempat mendapatkan perlawanan dari korban. Hingga akhirnya melarikan diri dan dikejar massa, namun akhirnya berhasil dibekuk polisi.
"Jadi awalnya korban, yaitu Rizky (19) sedang main handphone di lokasi kejadian. Tiba - tiba ada tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda Scoopy warna merah kemudian dari arah samping kiri korban, pelaku langsung merampas Handphone Asus miliknya," kata dia.
Sempat melawan, namun karena salah satu pelaku mengeluarkan sajam korban langsung teriak maling-maling," lanjut Firdaus.
Meski para pelaku berusaha kabur, massa yang melihat kejadian tersebut melakukan pengejaran. Menurut Firdaus kejadian itu juga ternyata terpantau oleh petugas yang tengah patroli dan ikut melakukan pengejaran.
Baca Juga: Dewan Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Intimidasi Jurnalis di Munajat 212
"Satu pelaku, yaitu Lion bisa tertangkap berikut barang bukti berupa satu buah handphone Namun dua orang pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku lainnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya masing - masing. Lion dan kedua rekannya kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsekta Sukmajaya.
"Memang, para pelaku ini masih tergolong remaja, namun penegakkan hukum tetap akan kami berikan kepada mereka," tandasnya.
Para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana atas pencurian bersyarat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kontributor : Dwi Morison
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
KPK Sita Kendaraan dan Barang Bukti Elektronik di OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa