Suara.com - Satreskrim Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, menangkap pelaku perampasan handphone bernama Lion. Pemuda 16 tahun itu diamankan usai menjambret Handphone di Jalan Sentosa raya Keluraha Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok pada Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Lion mengakui perbuatannya. Selain itu ia juga mengaku sering melakukan perampasan handphone bersama rekannya di wilayah perbatasan Jakarta dan sekitaran Kota Depok.
"Saya sudah empat kali melakukan ini (jambret handphone), di Cibubur, Tangerang, Pasar Rebo, dan Kota Depok," ucap Lion dengan kepala terbungkus kain sebo, saat gelar perkara di Mapolresta Depok.
Lion menuturkan, uang hasil perampasan dibagikan kepada kedua rekannya yang turut membantu dalam melancarkan aksi kejahatannya. Mereka adalah FA (17) dan MA (15).
"Jadi bareng sama temen dua motor, Boncengan bertiga. Setelah dapat (hasil jambretan), dijual uangnya dibagi untuk masakan dan kehidupan sehari - hari. Saya baru tiga bulan tinggal di Depok, tapi dulu sempat jadi anggota geng kelapa dua official," bebernya.
Kasubaghumas Polresta Depok AKP Firdaus menambahkan, Lion sempat mendapatkan perlawanan dari korban. Hingga akhirnya melarikan diri dan dikejar massa, namun akhirnya berhasil dibekuk polisi.
"Jadi awalnya korban, yaitu Rizky (19) sedang main handphone di lokasi kejadian. Tiba - tiba ada tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda Scoopy warna merah kemudian dari arah samping kiri korban, pelaku langsung merampas Handphone Asus miliknya," kata dia.
Sempat melawan, namun karena salah satu pelaku mengeluarkan sajam korban langsung teriak maling-maling," lanjut Firdaus.
Meski para pelaku berusaha kabur, massa yang melihat kejadian tersebut melakukan pengejaran. Menurut Firdaus kejadian itu juga ternyata terpantau oleh petugas yang tengah patroli dan ikut melakukan pengejaran.
Baca Juga: Dewan Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Intimidasi Jurnalis di Munajat 212
"Satu pelaku, yaitu Lion bisa tertangkap berikut barang bukti berupa satu buah handphone Namun dua orang pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku lainnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya masing - masing. Lion dan kedua rekannya kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsekta Sukmajaya.
"Memang, para pelaku ini masih tergolong remaja, namun penegakkan hukum tetap akan kami berikan kepada mereka," tandasnya.
Para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana atas pencurian bersyarat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kontributor : Dwi Morison
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester