Suara.com - Satreskrim Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, menangkap pelaku perampasan handphone bernama Lion. Pemuda 16 tahun itu diamankan usai menjambret Handphone di Jalan Sentosa raya Keluraha Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok pada Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Lion mengakui perbuatannya. Selain itu ia juga mengaku sering melakukan perampasan handphone bersama rekannya di wilayah perbatasan Jakarta dan sekitaran Kota Depok.
"Saya sudah empat kali melakukan ini (jambret handphone), di Cibubur, Tangerang, Pasar Rebo, dan Kota Depok," ucap Lion dengan kepala terbungkus kain sebo, saat gelar perkara di Mapolresta Depok.
Lion menuturkan, uang hasil perampasan dibagikan kepada kedua rekannya yang turut membantu dalam melancarkan aksi kejahatannya. Mereka adalah FA (17) dan MA (15).
"Jadi bareng sama temen dua motor, Boncengan bertiga. Setelah dapat (hasil jambretan), dijual uangnya dibagi untuk masakan dan kehidupan sehari - hari. Saya baru tiga bulan tinggal di Depok, tapi dulu sempat jadi anggota geng kelapa dua official," bebernya.
Kasubaghumas Polresta Depok AKP Firdaus menambahkan, Lion sempat mendapatkan perlawanan dari korban. Hingga akhirnya melarikan diri dan dikejar massa, namun akhirnya berhasil dibekuk polisi.
"Jadi awalnya korban, yaitu Rizky (19) sedang main handphone di lokasi kejadian. Tiba - tiba ada tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda Scoopy warna merah kemudian dari arah samping kiri korban, pelaku langsung merampas Handphone Asus miliknya," kata dia.
Sempat melawan, namun karena salah satu pelaku mengeluarkan sajam korban langsung teriak maling-maling," lanjut Firdaus.
Meski para pelaku berusaha kabur, massa yang melihat kejadian tersebut melakukan pengejaran. Menurut Firdaus kejadian itu juga ternyata terpantau oleh petugas yang tengah patroli dan ikut melakukan pengejaran.
Baca Juga: Dewan Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Intimidasi Jurnalis di Munajat 212
"Satu pelaku, yaitu Lion bisa tertangkap berikut barang bukti berupa satu buah handphone Namun dua orang pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku lainnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya masing - masing. Lion dan kedua rekannya kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsekta Sukmajaya.
"Memang, para pelaku ini masih tergolong remaja, namun penegakkan hukum tetap akan kami berikan kepada mereka," tandasnya.
Para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana atas pencurian bersyarat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kontributor : Dwi Morison
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank