Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, karena mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo - Amin Ma'ruf.
Ganjar dan 34 kepala daerah di Jawa Tengah itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri agar memberikan sanksi kepada 35 kepala daerah di Provinsi Jateng, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, Sabtu (23/2/2019).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika.
Jabatan kepala daerah, kata dia, adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan oleh karena itu sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah nama jabatan kepala daerah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata, serta tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok.
"Para kepala daerah yang menjadi terlapor itu memiliki sikap politik yang pada dasarnya merupakan hak pribadi, tapi karena jabatan kepala daerah itu melekat dalam dirinya, maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.
Selain itu, pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu kandidat sehingga melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah.
"Pertemuan kepala daerah se-Jateng itu juga terbukti sebagai bentuk kampanye, dibuktikan surat adanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polda Jateng untuk kegiatan tersebut," tuturnya.
Berikut nama-nama kepala daerah se-Jateng yang direkomendasikan Bawaslu Jateng mendapat sanksi dari Kemendagri:
1. Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)
2. Muhammad Tamzil (Bupati Kudus)
3. Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo)
3. Suyono (Wakil Bupati Batang)
4. Wihaji (Bupati Batang)
5. Martono (Wakil Bupati Pemalang)
6. Junaedi (Bupati Pemalang)
7. Dyah Hayuning Pratiwi (Plt.Bupati Purbalingga)
8. Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang)
9. Sumarni (Bupati Grobogan)
10. Narjo (Wakil Bupati Brebes)
11. Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas)
12. Ahmad Husein (Bupati Banyumas)
13. FX. Hadi Rudyatmo (Wali Kota Surakarta)
14. Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal)
15. Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal)
16. Munjirin (Bupati Kabupaten Semarang)
17. Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang)
18. Windarti Agustina (Wakil Wali Kota Magelang)
19. Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan)
20. Mudasir (Bupati Kabupaten Pekalongan)
21. Joko Sutopo (Bupati Wonogiri)
22. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap)
23. Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati)
24. Haryanto (Bupati Pati)
25. Sri Mulyani (Bupati Klaten)
26. Yuliatmono (Bupati Karanganyar)
27. Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar)
28. HM Natsir (Bupati Demak)
29. Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak)
30. Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo)
31. Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Wali Kota Semarang)
32. Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen)
33. Eko Purnomo (Bupati Wonosobo)
34. Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo).
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan