Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Fadli Zon sangat kecewa saat mendengar tiga emak-emak yang diduga dari relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo - Sandiaga (PEPES) ditetapkan tersangka. Ia menilai kalau tiga perempuan itu tidak melakukan kampanye hitam ke Jokowi.
Fadli Zon tidak setuju apabila yang dilakukan tiga emak-emak itu disebut kampanye hitam. Ia menilai kalau emak-emak tersebut sedang mengemukakan pendapat ke masyarakat lain.
Aksi tiga perempuan itu sebelumnya viral di sosial media karena menyebut kalau Jokowi menang nantinya perkawinan sesama jenis akan dilegalkan hingga suara azan akan dilarang.
"Ya justru itu jangan terburu-buru dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu diklarifikasi," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).
Di sisi lain Fadli tidak bisa menegaskan kalau ketiga emak-emak tersebut merupakan relawan resmi yang tergabung ke dalam PEPES. Namun, dirinya hanya memastikan apabila emak-emak tersebut mengungkapkan pendapat pribadi atas polemik yang masih berhembus soal LGBT dan juga suara azan.
"Pendukung Prabowo-Sandiaga kan banyak. Kan memang ada juga yg mendukung LGBT, ada nggak? Kan ada. Yang mendukung suara azan dikecilin ada nggak? Kan ada juga. Itu tinggal diklarifikasi saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, tiga emak-emak diduga menyebarkan kampanye hitam untuk Jokowi resmi jadi tersangka dan terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika.
Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat. Ketiganya kini tengah diperiksa di Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko menjelaskan mereka melakukan kampanye hitam kepada Jokowi - Maruf Amin.
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya, kami menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Ahmad Dhani Surati Menhan Ryamizard: di Penjara, Saya Merasakan Tekanan
Andiko mengatakan, mereka mendapat rekaman video itu berdasarkan laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang saat ini sedang menyelidiki dan mendalami kasus itu, terkait dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Pemilu.
Berita Terkait
-
Guntur Romli Mau Emak - emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani ke Penjara
-
CEK FAKTA: Video Kampanye Jokowi Pakai Bahasa Mandarin, Ini Faktanya
-
Ma'ruf Amin: Dalang Kampanye Hitam Emak-emak di Karawang Harus Dicari!
-
Fadli Zon Sebut Emak-emak Penyebar Isu Jokowi Bukan Kampanye Hitam
-
Kubu Prabowo Sebut Jet Tempur Indonesia Barang Bekas Kuno Hibah dari AS
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur