News / Nasional
Rabu, 27 Februari 2019 | 10:03 WIB
Balita koma di Sukabumi terutang Rp 22 juta di rumah sakit. (Sukabumiupdate.com/Farah AM)

Walaupun niat dari kebijakan tersebut merupakan upaya mengintegrasikan Jamkesda ke JKN-KIS, sesuai aturan pemerintah, namun harus ditimbang dengan kesiapan di lapangan.

"Banyak pemegang kartu Jamkesda atau masyarakat pra sejahtera yang belum tercover JKN-KIS, ini nasibnya gimana? harus berutang tagihan perawatan ke rumah sakit," pungkas Dewex.

Load More