Suara.com - Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Center for International Forestry Research (CIFOR), demi menyongsong paradigma baru dalam penelitian dan pengembangan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Ini merupakan bentuk pembaharuan kerja sama, karena sebenarnya telah berlangsung sejak 1997.
"Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk langkah korektif untuk mengelola tantangan kompleks hutan tropis Indonesia, sekaligus sebagai paradigma baru dalam penelitian dan pengembangan," tutur Kepala BLI KLHK, Agus Justianto, saat mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).
Menurut Agus, sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks.
"Pada tahun 2000-an, laju deforestasi yang tercatat 3,51 juta ha/tahun, tahun 2015 menunjukkan 1,09 juta ha/tahun. Lintasan kebijakan dan tindakan baru membanjiri untuk mengatasi ancaman. Setelah 4 tahun, pada 2018 tercatat laju deforestasi 0,48 juta ha/tahun, berkurang enam kali lipat dari tahun 2000," katanya.
Ia menyebut, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya hutan dan sektor kehutanan. Langkah-langkah tersebut antara lain untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Unit Pengelolaan Hutan (UPH); inisiatif reboisasi; program penanaman di area yang dialokasikan untuk program kehutanan sosial berbasis masyarakat; pencegahan deforestasi dengan mengurangi dan mengendalikan pemanenan kayu di kawasan hutan alami; dan implementasi moratorium “pelepasan” (pemindahan permanen dari kawasan hutan), dari kawasan hutan untuk pengembangan perkebunan pertanian.
Menyadari pentingnya peran penelitian dan pengembangan umtuk mendukung langkah korektif pembangunan kehutanan, Agus berpesan agar peran penelitian dan pengembangan tidak cukup untuk pengetahuan produksi dan produksi, tetapi juga memastikan produksi harus diadopsi dan diadaptasi sebagai bagian integral.
Kegiatan penelitian dan pengembangan dengan CIFOR saat ini telah diinisiasi untuk membangun platform baru kolaborasi, pergeseran ke jaringan, promosi dan adopsi, kontestasi sains, serta kolaborasi daripada kompetisi.
"Hal ini untuk memastikan jaringan yang didirikan bertujuan untuk meningkatkan modal sosial penelitian dan pengembangan, seperti untuk memfasilitasi aliran informasi, untuk memberikan pengaruh pada entitas/agen yang kuat, untuk membangun kredensial peneliti, dan juga untuk memperkuat identitas dan pengakuan," Agus menambahkan.
Sejak dimulainya kemitraan BLI KLHK dan CIFOR pada 1997, telah berjalan berbagai kegiatan, diantaranya pengembangan Sistem Akuntansi Karbon Nasional Indonesia (INCAS), Proyek Mata Pencaharian Berkelanjutan Bebas Asap (HFSLP), Program Adaptasi dan Mitigasi Lahan Basah Berkelanjutan (SWAMP), dan perbaikan Tata Kelola, Kebijakan dan Pengaturan Kelembagaan untuk REDD, dan Studi Komparatif Global tentang REDD+.
Baca Juga: KLHK: Limbah Tambang Emas Freeport Bisa Jadi Bahan Batako
Kini kerja sama tersebut kembali dikuatkan dalam beberapa bidang, antara lain pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable forest management), pemanfaatan hutan berbasis pohon (forest and tree-based value chains), dan perhutanan sosial (social forestry).
"Saya berharap, BLI KLHK dan CIFOR dapat menggerakkan ilmu pengetahuan menjadi sebuah aksi dan membawa gerakan-gerakan internasional untuk mendukung kesejahteraan masyarakat," kata Agus menutup sambutannya.
Dalam kesempatan ini, Robert Nasi, juga menyampaikan, CIFOR dan BLI KLHK, atau Forestry and Environmental Research Development and Innovation Agency of the Government of Indonesia (FOERDIA), memiliki sejarah panjang dalam bekerja bersama, yang dimulai pada 1997 di hutan penelitian Bulungan.
"Nota kesepahaman yang diperbarui ini merupakan penegasan atas komitmen bersama kami dalam pengelolaan hutan lestari di Indonesia, dan langkah penting dalam kemitraan jangka panjang. Saya menantikan upaya bersama kami yang berkesinambungan untuk menunjukkan peran penting hutan Indonesia dalam berkontribusi pada pencapaian tujuan nasional, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal's/SDGs)," ujarnya.
BLI KLHK merupakan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah, di bawah struktur KLHK. Lembaga ini bertanggung jawab atas penyusunan rancangan dan formulasi terkait kebijakan teknis, rencana dan program, di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sementara CIFOR adalah organisasi internasional non profit, yang bergerak dalam penelitian bidang kehutanan,dan merupakan bagian dari CGIAR (Consultative Group on International Agriculture Research).
Berita Terkait
-
Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan
-
BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?