Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap santrinya di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (28/2/2019) hari ini. Personel kepolisian pun akan memberikan pengawalan ketat selama jalannya persidangan.
Nama Habib Bahar mencuat sebelum kasus penganiayaan santri yang membelitnya. Pada akhir November 2018, beredar video viral yang menampilkan Habib Bahar sedang berceramah. Dalam ceramahnya itu, Habib Bahar melontarkan berbagai hinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habib Bahar menyebut Jokowi seperti banci.
Belum usai kasus ujaran kebencian itu, Habib Bahar justru tersandung kasus penganiayaan santri. Kini ia harus mendekam di balik jeruji tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berawal Salah Paham
Kasus penganiayaan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara Habib Bahar dan korban MZ (17) dan CAJ (18). Keduanya disebut telah mengaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali. Mengetahui hal itu Habib Bahar meradang.
Habib Bahar pun langsung memerintahkan 5 orang untuk menjemput paksa keduanya. Orang tua CAJ berusaha menghalangi kelima orang suruhan Habib Bahar untuk menjemput anaknya. Orang tuanya pun ikut dibawa.
Dalam perjalanan, keduanya mendapatkan penganiayaan. Setelah tiba di pondok pesantren, CAJ dianiaya oleh Habib Bahar, sementara MZ dianiaya oleh orang suruhan Habib Bahar di belakang pondok.
Korban Dipukuli dan Dibotaki
Baca Juga: Ribuan Aparat Gabungan Akan Kawal Sidang Perdana Habib Bahar bin Smith
Selama penganiayaan terjadi, Habib Bahar terus melakukan pemukulan di tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka-luka. Setelah itu, korban dibawa ke lapangan untuk berlatih silat.
Bukan berlatih silat, penganiayaan justru dilanjutkan. Penganiayaan terus dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.
Usai puas memukuli korban, kedua korban pun dibotaki hingga pelontos. Setelah itu, keduanya baru dipulangkan ke kediaman masing-masing dengan kondisi penuh dengan luka.
Tak terima dengan perlakuan Habib Bahar, orang tua korban punmelaporkan perbuatannya ke kepolisian. Habib Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor pada 5 Desember 2018. Akhirnya, pada Selasa (18/12/2018) Bahar resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Mau Melarikan Diri dan Ganti Nama
Penahanan terhadap Habib Bahar segera dilakukan untuk mengantisipasi Habib Bahar melarikan diri. Setelah ditahan dan menjalani berbagai pemeriksaan, ternyata terbukti Habib Bahar sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun