Suara.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, jalannya sidang perdana atas tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tak dapat disiarkan secara langsung atau live. Itu dilakukan agar jalannya persidangan tak terganggu.
"Yang tidak boleh live itu proses persidangan," kata Guntur di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Guntur menjelaskan, bagi media yang ingin melakukam siaran live, dipersilahkan di luar. Pengambilan gambar hanya dapat dilakukan saat awal persidangan dimulai.
"Pengadilan itu juga punya aturan dan aturan bukan untuk keuntungan pengadilan untuk masyarakat. Coba kembali anak kecil tidak boleh masuk ke ruang sidang, kalau ini masuk ke ruang rumah masyarakat berarti anak kecil nontonin persidangan ini. Tolong dihargai aturan itu," ujar dia.
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna tiba sekitar pukul 08.50 WIB.
Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan kejaksaan, Ratna langsung diserbu awak media yang telah menanti kedatangannya. Tak ketinggalan, sang putri Atiqah Hasiholan mendampingi sang ibunda dalam sidang perdana.
"Iya sehat, sehat," ujar Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Ratna pun langsung memasuki tahanan sementara PN Jakarta Selatan sebelum menjalani sidang di ruang sidang utama.
Sebelumnya, Ratna berangkat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada pukul 08.20 WIB. Dirinya dijemput kendaraan tahanan Kejaksaan. Ratna mengaku dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani persidangan perdana kali ini.
Baca Juga: Gara-Gara Implan Payudara, Perempuan Keracunan hingga Sulit Menyusui
"Siap (jalani persidangan) saya sehat kok, ya nanti jalani saja," ujar Ratna saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ikut Mobil Tahanan, Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet
-
Wakapolres: Tak Ada Informasi Massa Pendukung Ratna Sarumpaet
-
Jalani Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Berangkat dari Polda Metro Jaya
-
Tak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
-
Kisah Ratna Sarumpaet Dirangkul Prabowo Tapi Berujung Dipenjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru