Suara.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, jalannya sidang perdana atas tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tak dapat disiarkan secara langsung atau live. Itu dilakukan agar jalannya persidangan tak terganggu.
"Yang tidak boleh live itu proses persidangan," kata Guntur di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Guntur menjelaskan, bagi media yang ingin melakukam siaran live, dipersilahkan di luar. Pengambilan gambar hanya dapat dilakukan saat awal persidangan dimulai.
"Pengadilan itu juga punya aturan dan aturan bukan untuk keuntungan pengadilan untuk masyarakat. Coba kembali anak kecil tidak boleh masuk ke ruang sidang, kalau ini masuk ke ruang rumah masyarakat berarti anak kecil nontonin persidangan ini. Tolong dihargai aturan itu," ujar dia.
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna tiba sekitar pukul 08.50 WIB.
Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan kejaksaan, Ratna langsung diserbu awak media yang telah menanti kedatangannya. Tak ketinggalan, sang putri Atiqah Hasiholan mendampingi sang ibunda dalam sidang perdana.
"Iya sehat, sehat," ujar Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Ratna pun langsung memasuki tahanan sementara PN Jakarta Selatan sebelum menjalani sidang di ruang sidang utama.
Sebelumnya, Ratna berangkat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada pukul 08.20 WIB. Dirinya dijemput kendaraan tahanan Kejaksaan. Ratna mengaku dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani persidangan perdana kali ini.
Baca Juga: Gara-Gara Implan Payudara, Perempuan Keracunan hingga Sulit Menyusui
"Siap (jalani persidangan) saya sehat kok, ya nanti jalani saja," ujar Ratna saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ikut Mobil Tahanan, Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet
-
Wakapolres: Tak Ada Informasi Massa Pendukung Ratna Sarumpaet
-
Jalani Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Berangkat dari Polda Metro Jaya
-
Tak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
-
Kisah Ratna Sarumpaet Dirangkul Prabowo Tapi Berujung Dipenjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka