Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan penyebar hoaks ke kepolisian.
Menurut Mahfud, hoaks merupakan bentuk kejahatan yang bisa menghancurkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara.
"Jangan takut dengan penyebar hoaks, karena hoaks itu hanya berisi fitnah yang merugikan orang yang diberitakan tersebut," ujarnya, saat menghadiri Dialog Kebangsaan, di Pontianak, Minggu (3/3/2019), dikutip dari Antara.
Para penyebar hoaks, menurut Mahfud, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Para pelapor menurutnya tidak perlu takut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera diproses hukum.
"Kita sudah memiliki perangkat hukum, siapa yang membuat hoaks yang berisi fitnah bisa dilaporkan ke kepolisian terdekat dan tidak harus ke Jakarta, karena kejahatan hoaks itu wilayahnya adalah udara, jadi bisa melapor dimana pun," ujar Mahfud.
Mahfud MD pun mengajak masyarakat kota Pontianak dan Kalimantan Barat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hebat yang bisa memberikan perlindungan secara undang-undang bagi masyarakatnya untuk beragama sesuai dengan kepercayaan.
"Jagalah negara ini dengan nyaman, yang Bhinneka Tunggal Ika, karena di NKRI ini saudara (masyarakat) mau beragama sangat nyaman sehingga keutuhannya harus terus dijaga," tutupnya. (ANTARA)
Baca Juga: LA Galaxy Resmikan Patung David Beckham
Berita Terkait
-
Hasto Tepis Kabar Mahfud MD Terima Mobil dari Mantan Cabup PDIP
-
Kiai di Lampung Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin Lewat Gerakan Sate Jowo
-
Dukung Jokowi - Ma'ruf, Tokoh Lintas Agama Tulang Bawang Siap Tangkal Hoaks
-
Mobilnya Disebut Hadiah dari Pengusaha, Mahfud MD Laporkan Pengguna Twitter
-
Tim Prabowo Pastikan Sudah Putus Hubungan dengan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan