Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan penyebar hoaks ke kepolisian.
Menurut Mahfud, hoaks merupakan bentuk kejahatan yang bisa menghancurkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara.
"Jangan takut dengan penyebar hoaks, karena hoaks itu hanya berisi fitnah yang merugikan orang yang diberitakan tersebut," ujarnya, saat menghadiri Dialog Kebangsaan, di Pontianak, Minggu (3/3/2019), dikutip dari Antara.
Para penyebar hoaks, menurut Mahfud, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Para pelapor menurutnya tidak perlu takut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera diproses hukum.
"Kita sudah memiliki perangkat hukum, siapa yang membuat hoaks yang berisi fitnah bisa dilaporkan ke kepolisian terdekat dan tidak harus ke Jakarta, karena kejahatan hoaks itu wilayahnya adalah udara, jadi bisa melapor dimana pun," ujar Mahfud.
Mahfud MD pun mengajak masyarakat kota Pontianak dan Kalimantan Barat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hebat yang bisa memberikan perlindungan secara undang-undang bagi masyarakatnya untuk beragama sesuai dengan kepercayaan.
"Jagalah negara ini dengan nyaman, yang Bhinneka Tunggal Ika, karena di NKRI ini saudara (masyarakat) mau beragama sangat nyaman sehingga keutuhannya harus terus dijaga," tutupnya. (ANTARA)
Baca Juga: LA Galaxy Resmikan Patung David Beckham
Berita Terkait
-
Hasto Tepis Kabar Mahfud MD Terima Mobil dari Mantan Cabup PDIP
-
Kiai di Lampung Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin Lewat Gerakan Sate Jowo
-
Dukung Jokowi - Ma'ruf, Tokoh Lintas Agama Tulang Bawang Siap Tangkal Hoaks
-
Mobilnya Disebut Hadiah dari Pengusaha, Mahfud MD Laporkan Pengguna Twitter
-
Tim Prabowo Pastikan Sudah Putus Hubungan dengan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung