Suara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum dan tata negara, ikut angkat bicara terkait pro dan kontra penyebutan kafir.
Beberapa hari belakangan, media sosial memang sarat dengan komentar pro kontra terkait penghapusan panggilan kafir untuk warga negara Indonesia yang menganut keyakinan nonmuslim.
Pendapat Mahfud MD tersebut dilontarkan melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (4/3/2019).
Menurut Mahfud MD, pelarangan sebutan kafir untuk tidak perlu diributkan, bahkan tidak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir.
"Pelarangan sebutan kafir bagi nonmuslim tak perlu diributkan. Ia tak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir. Ia tak perlu diributkan karena dalam dalil naqly agama Islam memang ada istilah itu. Meributkannya tak produktif," cuit akun Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya.
Ada seorang pengguna Twitter yang bertanya terkait kontroversi tersebut kepada Mahfud MD.
"Dear Prof @mohmahfudmd, kalo yg diributkan ini sebenarnya tentang penyebutan kafir dalam konstitusi bukan?" cuit akun @BoniePermana.
Mahfud MD pun berkicau menjawab: "Di dalam konstitusi dan semua hukum kita, tidak ada kata kafir. Tapi di dalam Qur'an dan Hadits, ada banyak dan itu tak bisa dihapus."
Lalu seorang pengguna Twitter lain menanyakan sikap Mahfud MD menanggapi polemik tersebut.
"Kalau Njenengan setuju nopo mboten (Kalau Anda setuju atau tidak--RED) prof dengan pandangan mereka tentang masalah ganti istilah kafir niku???" kicau akun @joyosaijanoye.
Pun Mahfud MD menjawab: "Kalau dari pandangan ilmu hukum, tak perlu persetujuan saya atau siapapun karena pendapat "tak boleh menyebut kafir" itu memang tidak ada faktanya di dalam konstitusi dan hukum kita. Kita setuju atau tak setuju ya tak ada pengaruh pada konstitusi dan hukum kita."
Sebelumnya kontroversi ini juga disoroti oleh ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Yogyakarta, Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.
Gus Muwafiq menyatakan penghapusan panggilan kafir ini sesuai dengan Bahtsul Masail NU. Penghapusan ini dinilai sebagai langkah maju untuk meredam agama sebagai alat politik.
"Agar tidak ada lagi yang menyebut kafir bagi warga negara Indonesia," katanya usai memberikan tausiyah di acara Kenduri Nusantara yang diadakan di Benteng Vastenburg Surakarta, Minggu.
Ia menambahkan aturan tersebut sudah sejak dulu ada dan saat ini kembali ditegaskan bahwa tidak boleh ada yang menggunakan istilah kafir. "Ketika orang Indonesia yang disebut rakyat, tidak boleh saling men'judge'," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang