Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 3.300 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para pelajar SD, SMP, SMA/SMK di SLB Negeri Pembina, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan 10 siswa.
Dalam sambutannya Jokowi berpesan pada pelajar yang menerima bantuan agar bisa digunakan untuk keperluan sekolah dan pendidikan. Kepala Negara melarang keras bantuan tersebut digunakan untuk membeli pulsa atau kebutuhan konsumtif.
"Yang penting dana di kartu ini digunakan sebaiknya berkaitan sekolah dan pendidikan. Ini janji ya, kalau untuk hal lain kartu dicabut. Untuk beli buku sekolah, seragam, sepatu, tas, boleh," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, dana KIP yang diberikan untuk siswa SD sebesar Rp 450 ribu, kemudian untuk siswa SMP Rp 750 ribu, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,5 juta.
Jokowi menegaskan pemerintah akan langsung mencabut kartu berisi bantuan pendidikan jika kedapatan digunakan untuk membeli pulsa.
"Untuk pulsa boleh ? Untuk beli pulsa tidak boleh. Kalau untuk beli pulsa kartu dicabut," ucap Jokowi.
Selain itu Jokowi menerangkan, kedepan pemerintah akan mengeluarkan KIP untuk Kuliah.
"Anak-anak ku saya beritahu ya, nanti ini kan Kartu Indonesia Pintar hanya untuk SD, SMP, SMA, SMK, nanti ke depan kami akan ada lagi KIP untuk kuliah. Anak-anak mau kuliah pakai KIP kuliah, harus belajar rajin biar kuliah, harus berprestasi punya semangat belajar yang baik," kata Jokowi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menambahkan, pelajar yang mendapat KIP sudah bisa mengambil dana untuk keperluan sekolah. Mereka bisa langsung mengambil melalui bank mitra Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, BNI dan BRI.
Baca Juga: Bawaslu DIY Prediksi Masih Ada Potensi 41 WNA Masuk DPT
"Hari ini juga anak-anak bisa mengambil dana yang sudah disediakan oleh bank-bank mitra Kemendikbud," ucap Muhadjir.
Muhadjir menyebut penerima KIP tahun 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta sebanyak 31.299 siswa. Adapun nilai bantuan sebesar Rp 4,1 triliun.
"Ini termasuk provinsi penerima KIP terbesar untuk seluruh Indonesia," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Kabinet Kerja Bahas RKP 2020
-
Habib Novel Sebut FPI Solid Dukung Prabowo, Tak Seperti NU yang Terpecah
-
Aktivis Perempuan Ini Minta Jokowi Bangun Rumah Aman di Papua
-
Ini Alasan Arief Poyuono Salahkan Jokowi di Kasus Andi Arief
-
Undang Perempuan Arus Bawah, Jokowi Cerita Pernah Jadi Korban Gusuran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan