Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 3.300 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para pelajar SD, SMP, SMA/SMK di SLB Negeri Pembina, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan 10 siswa.
Dalam sambutannya Jokowi berpesan pada pelajar yang menerima bantuan agar bisa digunakan untuk keperluan sekolah dan pendidikan. Kepala Negara melarang keras bantuan tersebut digunakan untuk membeli pulsa atau kebutuhan konsumtif.
"Yang penting dana di kartu ini digunakan sebaiknya berkaitan sekolah dan pendidikan. Ini janji ya, kalau untuk hal lain kartu dicabut. Untuk beli buku sekolah, seragam, sepatu, tas, boleh," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, dana KIP yang diberikan untuk siswa SD sebesar Rp 450 ribu, kemudian untuk siswa SMP Rp 750 ribu, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,5 juta.
Jokowi menegaskan pemerintah akan langsung mencabut kartu berisi bantuan pendidikan jika kedapatan digunakan untuk membeli pulsa.
"Untuk pulsa boleh ? Untuk beli pulsa tidak boleh. Kalau untuk beli pulsa kartu dicabut," ucap Jokowi.
Selain itu Jokowi menerangkan, kedepan pemerintah akan mengeluarkan KIP untuk Kuliah.
"Anak-anak ku saya beritahu ya, nanti ini kan Kartu Indonesia Pintar hanya untuk SD, SMP, SMA, SMK, nanti ke depan kami akan ada lagi KIP untuk kuliah. Anak-anak mau kuliah pakai KIP kuliah, harus belajar rajin biar kuliah, harus berprestasi punya semangat belajar yang baik," kata Jokowi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menambahkan, pelajar yang mendapat KIP sudah bisa mengambil dana untuk keperluan sekolah. Mereka bisa langsung mengambil melalui bank mitra Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, BNI dan BRI.
Baca Juga: Bawaslu DIY Prediksi Masih Ada Potensi 41 WNA Masuk DPT
"Hari ini juga anak-anak bisa mengambil dana yang sudah disediakan oleh bank-bank mitra Kemendikbud," ucap Muhadjir.
Muhadjir menyebut penerima KIP tahun 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta sebanyak 31.299 siswa. Adapun nilai bantuan sebesar Rp 4,1 triliun.
"Ini termasuk provinsi penerima KIP terbesar untuk seluruh Indonesia," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Kabinet Kerja Bahas RKP 2020
-
Habib Novel Sebut FPI Solid Dukung Prabowo, Tak Seperti NU yang Terpecah
-
Aktivis Perempuan Ini Minta Jokowi Bangun Rumah Aman di Papua
-
Ini Alasan Arief Poyuono Salahkan Jokowi di Kasus Andi Arief
-
Undang Perempuan Arus Bawah, Jokowi Cerita Pernah Jadi Korban Gusuran
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan