Suara.com - Dua pelaku pembunuhan terencana terhadap perempuan berinisial N (29), warga Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diringkus polisi.
Kapolsek Serang Baru Ajun Komisaris Wito menerangkan, satu di antara dua pelaku yang diringkus bernisial S. Lelaki berusia 27 tahun itu tak lain tidak bukan adalah suami N.
Satu pelaku lain bernama M (30). S dan M diringkus aparat Polsek Serang Baru pada hari Senin (4/3) awal pekan ini, empat jam setelah penemuan mayat N.
Dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. S ditangkap di daerah Serang Baru. Sementara M dibekuk di daerah Jonggol.
Awal mula kasus pembunuhan ini terungkap ketika polisi mendapat laporan warga bahwa ada mayat wanita di dalam rumah.
Kejadian itu diketahui lantaran warga mencium bau busuk dari dalam rumah. Ketika diperiksa, warga menemukan korban tewas keadaan membusuk.
"Awalnya warga mencium bau busuk dari dalam rumah, pas diperiksa ternyata ada mayat perempuan tertutup seprai di dalam kamar," kata AKP Wito, Kamis (7/3/2019).
N sendiri, bedasarkan pemeriksaan forensik, dibunuh pada hari Rabu (27/2) malam sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara dari pelaku, didapatkan keterangan bahwa sehari sebelum membunuh, S lebih dulu bercerita kepada rekannya, M, bahwa ia ingin membunuh sang istri. Rekan sejawat itu lantas menyusun rencana untuk menghabisi nyawa N.
Baca Juga: Persija Antisipasi Permainan Menyerang Madura United
Saat S dan M beraksi, korban tengah tertidur. M langsung membekap korban menggunakan handik sembaril mencekik lehernya.
Sedangkan S memegangi tangan dan kaki korban agar tidak meronta-ronta. Sebab, anak korban HK (4), berada samping korban dan sedang tertidur lelap.
"Setelah korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung menutupi mayat memakai kain seprai berwarna ungu. Kedua pelaku langsung meninggalkan TKP. Pelaku M membawa sepeda motor milik korban beserta STNK ke daerah Jonggol atas suruhan S," tutur Wito.
Kemudian pagi harinya, pukul 05.00 WIB, S datang kembali ke rumah korban untuk mengambil anaknya yang saat itu sedang menangis. Pelaku kemudian membawa anaknya dan meningalkan TKP seolah tidak terjadi apa-apa.
"Setelah olah TKP, kami menyimpulkan ada beberapa kejanggalan dan bukti-bukti mengarah kepada suaminya sendiri. S kami ringkus, setelahnya M kami tangkap.”
Wito menambahkan, alasan pelaku tega membunuh istrinya lantaran selama ini keduanya sudah pisah ranjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir