Suara.com - Dua pelaku pembunuhan terencana terhadap perempuan berinisial N (29), warga Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diringkus polisi.
Kapolsek Serang Baru Ajun Komisaris Wito menerangkan, satu di antara dua pelaku yang diringkus bernisial S. Lelaki berusia 27 tahun itu tak lain tidak bukan adalah suami N.
Satu pelaku lain bernama M (30). S dan M diringkus aparat Polsek Serang Baru pada hari Senin (4/3) awal pekan ini, empat jam setelah penemuan mayat N.
Dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. S ditangkap di daerah Serang Baru. Sementara M dibekuk di daerah Jonggol.
Awal mula kasus pembunuhan ini terungkap ketika polisi mendapat laporan warga bahwa ada mayat wanita di dalam rumah.
Kejadian itu diketahui lantaran warga mencium bau busuk dari dalam rumah. Ketika diperiksa, warga menemukan korban tewas keadaan membusuk.
"Awalnya warga mencium bau busuk dari dalam rumah, pas diperiksa ternyata ada mayat perempuan tertutup seprai di dalam kamar," kata AKP Wito, Kamis (7/3/2019).
N sendiri, bedasarkan pemeriksaan forensik, dibunuh pada hari Rabu (27/2) malam sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara dari pelaku, didapatkan keterangan bahwa sehari sebelum membunuh, S lebih dulu bercerita kepada rekannya, M, bahwa ia ingin membunuh sang istri. Rekan sejawat itu lantas menyusun rencana untuk menghabisi nyawa N.
Baca Juga: Persija Antisipasi Permainan Menyerang Madura United
Saat S dan M beraksi, korban tengah tertidur. M langsung membekap korban menggunakan handik sembaril mencekik lehernya.
Sedangkan S memegangi tangan dan kaki korban agar tidak meronta-ronta. Sebab, anak korban HK (4), berada samping korban dan sedang tertidur lelap.
"Setelah korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung menutupi mayat memakai kain seprai berwarna ungu. Kedua pelaku langsung meninggalkan TKP. Pelaku M membawa sepeda motor milik korban beserta STNK ke daerah Jonggol atas suruhan S," tutur Wito.
Kemudian pagi harinya, pukul 05.00 WIB, S datang kembali ke rumah korban untuk mengambil anaknya yang saat itu sedang menangis. Pelaku kemudian membawa anaknya dan meningalkan TKP seolah tidak terjadi apa-apa.
"Setelah olah TKP, kami menyimpulkan ada beberapa kejanggalan dan bukti-bukti mengarah kepada suaminya sendiri. S kami ringkus, setelahnya M kami tangkap.”
Wito menambahkan, alasan pelaku tega membunuh istrinya lantaran selama ini keduanya sudah pisah ranjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!