Suara.com - Begitu mendengar Robertus Robet ditangkap polisi karena dituduh menghina TNI, para aktivis dan organisasi non laba bergerak membela Robertus Robet. Mereka berkejaran menyebarkan pernyataan pers.
Kamis (7/3/2019) dini hari, Robertus Robet ditangkap polisi karena dituduh menghina TNI. Robertus Robet adalah Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial. Yati Andriani, Koordinator KontraS, orang yang mengabarkan pertama kali ke media jika Robertus Robet ditangkap polisi. Robertus Robet dibawa sejumlah polisi dari rumah yang bersangkutan, Depok, Jawa Barat.
Dalam Aksi Kamisan—demonstrasi para penyintas korban pelanggaran HAM—Robertus Robet sempat menyanyikan lagu parodi Mars ABRI. Lagu tersebut populer di kalangan aktivis dan selalu dinyanyikan oleh massa aksi tatkala menggulingkan rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998.
”Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tidak berguna, bubarkan saja, diganti Menwa (Resimen Mahasiswa), ya sama saja, lebih baik diganti Pramuka...” demikian lirik lagu parodi yang populer saat pergerakan Reformasi 98 tersebut.
1. Imparsial
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai peristiwa penangkapan Robertus Robet yang dituduh menghina institusi TNI adalah bentuk ancaman demokrasi di Indonesia. Buntut dari kasus ini, kata dia menjadi catatan yang buruk bagi penegakan hukum.
Gufron mengatakan materi orasi yang disampaikan aktivis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta itu sama sekali tidak mengandung hal-hal yang dituduhkan oleh pihak kepolisian. Justru, kata dia, seharusnya negara melindungi kebebasan berekspresi warga di muka umum karena telah diatur dalam Undang-Undang.
"Ini kan ekspresi kita yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang HAM, karena ini bagian dari hak terkait kebebasan setiap warga negara untuk melakukan kritik menyampaikan ekspresi maka enggak bisa dan enggak boleh ini dikriminalisasi," kata Gufron di Kantor AJI Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
2. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bivitri Susanti
Baca Juga: Kasus Robertus Robet, Imparsial: Kritik Warga Tak Bisa Dikriminalisasi!
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bivitri Susanti menyebut, alasan polisi membekuk aktivis HAM sekaligus akademisi Robertus terkait kasus dugaan penghinaan terhadap intitusi TNI karena berdasarkan delik aduan. Dia menduga, pelapor dalam kasus ini tak lain adalah Letnan Jenderal TNI (purn) Johanes Suryo Prabowo.
"Menurut saya sudah enggak rahasia lagi bahwa pPasal 207 kan delik aduan, memang ada Pak J.S Prabowo namanya, senior. Dulu mantan Kasum (Kepala Staf Umum TNI) kalau tidak salah," ujar Bivitri di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Peneliti Pusat Studi Kajian Hukum (PSKH) itu menyebutkan pelaporan J.S Prabowo itu disampaikan secara resmi ke kepolisian.
"Itu dia (JS Prabowo) yang menjadi pengadunya, kalau yang resminya ya," kata dia.
3. LBH Pers
Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya mengaku khawatir setelah aktivis HAM sekaligus akademisi Robertus Robet dipulangkan polisi setelah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap TNI. Dia pun menilai meski tak ditahan, status hukum Robet sebagai tersangka bakal terus melekat sampai kapanpun.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kasus Robertus Robet
-
Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy
-
Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet
-
Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI
-
Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Disentil Kemendagri karena Inflasi Tertinggi, Bobby Nasution Gerak Cepat Siapkan 11 Jurus Jitu
-
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?