Suara.com - Warga Kota Depok, Jawa Barat dimanjakan dengan dua terminal tipe A yakni Terminal Jatijajar dan Terminal Pondok Cabe, Tangerang selatan, Benten yang berbatasan dengan Depok.
Hendrik, warga Kecamatan Sawangan, Depok merasa terbantu dengan adanya terminal tipe A tersebut.
"Kalau beroperasi dua terminal tipe A cukup memudahkan warga Depok untuk berpergian jarak jauh. Bisa dibilang dimanjakan kalau mau pergi jarak jauh dan hendak mudik Lebaran," kata Hendrik kepada Suara.com, Sabtu (9/3/2019).
Warga menilai dua terminal Jatijajar yang berada di Depok bagian Timur, Kelurahan Jatijajar bisa dijangkau oleh warga yang tinggal di Depok bagian Timur dan tengah seperti warga Kecamatan Cimanggis, Tapos, Cilodong, Sukmajaya dan Kecamatan Pancoran Mas.
Sedangkan untuk Terminal Pondok Cabe bisa dijangkau oleh masyarakat Depok bagian Barat seperti Kecamatan Sawangan, Bojong Sari, Beji, Limo, dan Kecamatan Cinere.
Menurut Hendrik, dua terminal ini cukup besar dan melayani perjalan jarak jauh.
"Enggak perlu ke Jakarta lagi, atau ke pusat Kota Depok Jalan Margonda, tinggal naik angkot ke Pondok Cabe kalau rumahnya di Sawangan dan Bojongsari ya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, seluruh kendaraan umum, baik tergolong dalam Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang beroperasi di wilayah Kota Depok diwajibkan untuk segera masuk Terminal Jati Jajar sesuai waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, koordinasi mengenai ultimatum waktu juga telah dilakukan oleh pihaknya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Baca Juga: AHY: Senang Rasanya Mengetahui Ibu Ani Terus Optimis Melawan Kanker
"Jadi untuk AKAP, 13 Maret sedangkan AKDP (bus) itu 13 April 2019 semuanya harus masuk Terminal Jati Jajar Depok," ungkap Dadang.
Dadang menuturkan, apabila pada waktu yang ditentukan masih ada transportasi umum maka pihaknya akan segera memberikan sangsi tegas, berupa pencabutan izin.
"Kita ingin mengoptimalkan keberfungsian terminal. Sehingga, nantinya tidak akan ada lagi bus yang ngetem di UI maupun Pal. Memang, saat ini lokasi tersebut menjadi seperti terminal bayangan," kata dia.
Sedangkan kata dia, Terminal Terpadu Kota Depok yang berada di Jalan Raya Margonda hingga saat ini masih dalam tahap pembangunan hanya dikhususkan untuk kendaraan umum jenis angkutan kota (Angkot), dan Bus yang melayani perjalanan seputaran Jabodetabek dan Bandara Soekarno Hatta.
"Kita sudah mengimbau kepada pemilik PO Bus, sejak Soft launching Terminal bulan September kemarin. Kemudian, terakhir kita rapatkan bersama mereka di Jati Jajar pada Rabu 6 Maret 2019, yang sifatnya sudah instruksi," katanya.
Dadang menegaskan pihak BPTJ juga telah meminta agar rambut - rambu lalu lintas di sekitar Terminal Bus Jatijajar segera dipasang. Setelah dipenuhi, tentu aturan harus diikuti.
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final