Suara.com - Jelang Pemilu 2019, wacana untuk tidak memilih alias golput ramai berkembang di media sosial.
Adanya Posko Lapor Hak Pilih kini diharapkan dapat membantu para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka golput.
Posko Lapor Hak Pilih sendiri didirikan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat di antaranya Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Kode Inisiatif, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan Gerakan Mata Rakyat.
Hingga kini posko tersebut sudah dibuja di 14 Provinsi dan akan terus bertambah menjelang hari H pemilu.
"Ada 14 provinsi dengan 7 di antaranya sudah kabupaten atau kota. Poskonya sisanya yang 20 sedang dibuka posko, 34 per minggu ini sebelum 17 (April) kami sudah menerima laporan laporan ini," ujar Sekjen KIPP Kaka Sumita di CFD Sudirman - Thamrin, Minggu (10/3/2019).
Kaka mengatakan, kehadiran Posko Lapor Hak Pilih diprioritaskan untuk membantu mereka yang pindah tempat pemilihan dan butuh kelengkapan administrasi. Posko ini menargetkan sekitar 7-10 persen dari angka pemilih yang pindah tempat pemilihan.
“Problemnya angka ini bervariasi dengan beberapa problem, problem yang sudah tercatat DPT tapi pengen pindah milih. Problem yang tidak tecatat di DPT, dan problem yang ada di DPT tapi nggak punya KTP-el. Dari tiga problem itu yang paling memungkinkan adalah angka pinda memilih. Angka pindah memilih angkanya sekitar 10-15 persen, kalau kami bisa membantu sekitar 7-10 persen itu targetnya kami,” tutur Kaka.
Ia pun berharap semakin banyak masyarakat yang peduli akan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Dengan kepedulian itu, angka partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya diharapkan semakin tinggi.
"Pertama ini membangun awareness, mengingatkan tingkat hak pilih. Kita ada space 20 persen antara orang yang ingin memilih dengan yang actual memilih, sehingga dari 20 persen ini turun, kalau turun 10 persen saja kita punya angka 70-80 persen pemilih," ujarnya.
Baca Juga: Sumpit Emas 18 Karat Dijual di Australia, Tebak Berapa Harganya
Berita Terkait
-
Hamdi Muluk Sebut Lembaga Survei Bantu Publik Tentukan Pilihan Saat Pemilu
-
KPU Sebut Keberadaan Lembaga Survei di Pemilu 2019 Membantu Masyarakat
-
Jelang Pencoblosan, Banyak Caleg di Pemilu 2019 Datang ke Makam Ki Marogan
-
PDIP Bekasi Anggarkan Rp 4,3 Miliar untuk Sebar Saksi di TPS
-
Ikut Aksi Save Ahmad Dhani, Sang Alang Singgung Kasus Robertus Robet
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka