Suara.com - Jelang Pemilu 2019, wacana untuk tidak memilih alias golput ramai berkembang di media sosial.
Adanya Posko Lapor Hak Pilih kini diharapkan dapat membantu para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka golput.
Posko Lapor Hak Pilih sendiri didirikan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat di antaranya Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Kode Inisiatif, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan Gerakan Mata Rakyat.
Hingga kini posko tersebut sudah dibuja di 14 Provinsi dan akan terus bertambah menjelang hari H pemilu.
"Ada 14 provinsi dengan 7 di antaranya sudah kabupaten atau kota. Poskonya sisanya yang 20 sedang dibuka posko, 34 per minggu ini sebelum 17 (April) kami sudah menerima laporan laporan ini," ujar Sekjen KIPP Kaka Sumita di CFD Sudirman - Thamrin, Minggu (10/3/2019).
Kaka mengatakan, kehadiran Posko Lapor Hak Pilih diprioritaskan untuk membantu mereka yang pindah tempat pemilihan dan butuh kelengkapan administrasi. Posko ini menargetkan sekitar 7-10 persen dari angka pemilih yang pindah tempat pemilihan.
“Problemnya angka ini bervariasi dengan beberapa problem, problem yang sudah tercatat DPT tapi pengen pindah milih. Problem yang tidak tecatat di DPT, dan problem yang ada di DPT tapi nggak punya KTP-el. Dari tiga problem itu yang paling memungkinkan adalah angka pinda memilih. Angka pindah memilih angkanya sekitar 10-15 persen, kalau kami bisa membantu sekitar 7-10 persen itu targetnya kami,” tutur Kaka.
Ia pun berharap semakin banyak masyarakat yang peduli akan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Dengan kepedulian itu, angka partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya diharapkan semakin tinggi.
"Pertama ini membangun awareness, mengingatkan tingkat hak pilih. Kita ada space 20 persen antara orang yang ingin memilih dengan yang actual memilih, sehingga dari 20 persen ini turun, kalau turun 10 persen saja kita punya angka 70-80 persen pemilih," ujarnya.
Baca Juga: Sumpit Emas 18 Karat Dijual di Australia, Tebak Berapa Harganya
Berita Terkait
-
Hamdi Muluk Sebut Lembaga Survei Bantu Publik Tentukan Pilihan Saat Pemilu
-
KPU Sebut Keberadaan Lembaga Survei di Pemilu 2019 Membantu Masyarakat
-
Jelang Pencoblosan, Banyak Caleg di Pemilu 2019 Datang ke Makam Ki Marogan
-
PDIP Bekasi Anggarkan Rp 4,3 Miliar untuk Sebar Saksi di TPS
-
Ikut Aksi Save Ahmad Dhani, Sang Alang Singgung Kasus Robertus Robet
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya