Suara.com - Jelang Pemilu 2019, wacana untuk tidak memilih alias golput ramai berkembang di media sosial.
Adanya Posko Lapor Hak Pilih kini diharapkan dapat membantu para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka golput.
Posko Lapor Hak Pilih sendiri didirikan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat di antaranya Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Kode Inisiatif, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan Gerakan Mata Rakyat.
Hingga kini posko tersebut sudah dibuja di 14 Provinsi dan akan terus bertambah menjelang hari H pemilu.
"Ada 14 provinsi dengan 7 di antaranya sudah kabupaten atau kota. Poskonya sisanya yang 20 sedang dibuka posko, 34 per minggu ini sebelum 17 (April) kami sudah menerima laporan laporan ini," ujar Sekjen KIPP Kaka Sumita di CFD Sudirman - Thamrin, Minggu (10/3/2019).
Kaka mengatakan, kehadiran Posko Lapor Hak Pilih diprioritaskan untuk membantu mereka yang pindah tempat pemilihan dan butuh kelengkapan administrasi. Posko ini menargetkan sekitar 7-10 persen dari angka pemilih yang pindah tempat pemilihan.
“Problemnya angka ini bervariasi dengan beberapa problem, problem yang sudah tercatat DPT tapi pengen pindah milih. Problem yang tidak tecatat di DPT, dan problem yang ada di DPT tapi nggak punya KTP-el. Dari tiga problem itu yang paling memungkinkan adalah angka pinda memilih. Angka pindah memilih angkanya sekitar 10-15 persen, kalau kami bisa membantu sekitar 7-10 persen itu targetnya kami,” tutur Kaka.
Ia pun berharap semakin banyak masyarakat yang peduli akan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Dengan kepedulian itu, angka partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya diharapkan semakin tinggi.
"Pertama ini membangun awareness, mengingatkan tingkat hak pilih. Kita ada space 20 persen antara orang yang ingin memilih dengan yang actual memilih, sehingga dari 20 persen ini turun, kalau turun 10 persen saja kita punya angka 70-80 persen pemilih," ujarnya.
Baca Juga: Sumpit Emas 18 Karat Dijual di Australia, Tebak Berapa Harganya
Berita Terkait
-
Hamdi Muluk Sebut Lembaga Survei Bantu Publik Tentukan Pilihan Saat Pemilu
-
KPU Sebut Keberadaan Lembaga Survei di Pemilu 2019 Membantu Masyarakat
-
Jelang Pencoblosan, Banyak Caleg di Pemilu 2019 Datang ke Makam Ki Marogan
-
PDIP Bekasi Anggarkan Rp 4,3 Miliar untuk Sebar Saksi di TPS
-
Ikut Aksi Save Ahmad Dhani, Sang Alang Singgung Kasus Robertus Robet
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam