Suara.com - Siti Aisyah bebas. Keputusan Hakim Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Malaysia membebaskan perempuan berusia 26 tahun asal Banten tersebut dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Keputusan bebas itu adalah kado terindah perempuan asal Serang tersebut, yang berulang tahun.
"Sebelum dinyatakan bebas, dia tanya saya, hari ini hari apa dan tanggal berapa? Saya katakan hari Senin tanggal 11 Maret. Lalu dia memberitahukan hari tersebut ulang tahunnya," ujar penerjemah resmi Siti Aisyah, Saiful Aiman Kumalasa, kepada Antara di Kuala Lumpur.
Saiful sebagai penerjemah resmi Bahasa Indonesia yang disumpah Pemerintah Malaysia, telah mendampingi Siti Aisyah setiap kali sidang di Mahkamah Sepang hingga Mahkamah Tinggi Shah Alam. Ia menemani Siti Aisyah sejak sidang kali pertama pada 1 April 2017.
Menurut tokoh masyarakat Bawean di Malaysia tersebut, Siti Aisyah tidak tahu sebelumnya kalau dirinya akan bebas.
"Sewaktu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhamad Iskandar Bin Ahmad menyatakan 'akan menarik balik dakwaan' kepada hakim Siti Aisyah bertanya maksudnya apa? Saya katakan JPU mencabut dakwaan, lalu dia kaget. Benarkah pak ? Katanya, saya bilang ya," katanya.
Lalu Saiful Aiman menyampaikan kepada Siti Aisyah untuk keluar dari "kandang" di Mahkamah Shah Alam karena dia sudah lolos total.
"Siti Aisyah bilang dirinya selalu berdoa dan selalu salat lima waktu katanya. Dia juga sampaikan terima kasih banyak bapak-bapak. Kasus saya sangat diperhatikan pemerintah dan bapak duta selalu datang mendampingi saya," katanya.
Bersama dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti dituduh membunuh Kim Jong Namdengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu saat dia tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.
Baca Juga: Top 3: Artis Bebas dari Bui, Mewek Diajak Nikah
Bahagia
Siti Aisyah mengakui sangat bahagia bisa pulang ke Tanah Air dan bertemu dengan keluarganya.
"Saya sangat bahagia hari ini bisa bertemu keluarga saya selama dua tahun saya menjalani proses hukum di Malaysia," ujar Siti di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin sore.
Selain itu, Siti juga menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah membantu proses hukum yang sempat membelitnya dihentikan.
"Terima kasih kepada bapak Jokowi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, saudara yang sudah mendoakan saya, sampai sekarang balik ke Indonesia, ketemu keluarga saya, saya tidak bisa cakap banyak, terima kasih," kata dia.
Tiga Alasan
Berita Terkait
- 
            
              Siti Aisyah Diundang Jokowi, Menlu Bantah Pembebasannya Terkait Pilpres
- 
            
              Tiba di Tanah Air, Siti Aisyah: Saya Sangat Bahagia Bisa Bertemu Keluarga
- 
            
              Tiga Alasan Jaksa Agung Malaysia yang Akhirnya Bebaskan Siti Aisyah
- 
            
              Siti Aisyah Bebas, Ayah Doakan Presiden Jokowi
- 
            
              Kini Bebas, Simak Video 10 Fakta Menghebohkan Siti Aisyah saat Diadili
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah