Suara.com - Siti Aisyah bebas. Keputusan Hakim Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Malaysia membebaskan perempuan berusia 26 tahun asal Banten tersebut dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Keputusan bebas itu adalah kado terindah perempuan asal Serang tersebut, yang berulang tahun.
"Sebelum dinyatakan bebas, dia tanya saya, hari ini hari apa dan tanggal berapa? Saya katakan hari Senin tanggal 11 Maret. Lalu dia memberitahukan hari tersebut ulang tahunnya," ujar penerjemah resmi Siti Aisyah, Saiful Aiman Kumalasa, kepada Antara di Kuala Lumpur.
Saiful sebagai penerjemah resmi Bahasa Indonesia yang disumpah Pemerintah Malaysia, telah mendampingi Siti Aisyah setiap kali sidang di Mahkamah Sepang hingga Mahkamah Tinggi Shah Alam. Ia menemani Siti Aisyah sejak sidang kali pertama pada 1 April 2017.
Menurut tokoh masyarakat Bawean di Malaysia tersebut, Siti Aisyah tidak tahu sebelumnya kalau dirinya akan bebas.
"Sewaktu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhamad Iskandar Bin Ahmad menyatakan 'akan menarik balik dakwaan' kepada hakim Siti Aisyah bertanya maksudnya apa? Saya katakan JPU mencabut dakwaan, lalu dia kaget. Benarkah pak ? Katanya, saya bilang ya," katanya.
Lalu Saiful Aiman menyampaikan kepada Siti Aisyah untuk keluar dari "kandang" di Mahkamah Shah Alam karena dia sudah lolos total.
"Siti Aisyah bilang dirinya selalu berdoa dan selalu salat lima waktu katanya. Dia juga sampaikan terima kasih banyak bapak-bapak. Kasus saya sangat diperhatikan pemerintah dan bapak duta selalu datang mendampingi saya," katanya.
Bersama dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti dituduh membunuh Kim Jong Namdengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu saat dia tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.
Baca Juga: Top 3: Artis Bebas dari Bui, Mewek Diajak Nikah
Bahagia
Siti Aisyah mengakui sangat bahagia bisa pulang ke Tanah Air dan bertemu dengan keluarganya.
"Saya sangat bahagia hari ini bisa bertemu keluarga saya selama dua tahun saya menjalani proses hukum di Malaysia," ujar Siti di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin sore.
Selain itu, Siti juga menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah membantu proses hukum yang sempat membelitnya dihentikan.
"Terima kasih kepada bapak Jokowi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, saudara yang sudah mendoakan saya, sampai sekarang balik ke Indonesia, ketemu keluarga saya, saya tidak bisa cakap banyak, terima kasih," kata dia.
Tiga Alasan
Berita Terkait
-
Siti Aisyah Diundang Jokowi, Menlu Bantah Pembebasannya Terkait Pilpres
-
Tiba di Tanah Air, Siti Aisyah: Saya Sangat Bahagia Bisa Bertemu Keluarga
-
Tiga Alasan Jaksa Agung Malaysia yang Akhirnya Bebaskan Siti Aisyah
-
Siti Aisyah Bebas, Ayah Doakan Presiden Jokowi
-
Kini Bebas, Simak Video 10 Fakta Menghebohkan Siti Aisyah saat Diadili
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
Terkini
-
Kronologi Nepal Berdarah: 19 Tewas, Massa Pelajar Ditembak dalam Demo Anti Korupsi
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Kontroversi Unggahan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?