Suara.com - Umar Bakri alias Jagar (31), pengamen, ditangkap polisi akibat memaksa seorang perempuan paroh baya untuk melakukan hubungan intim di kolong Jalan Layang Slipi, Jakarta Pusat.
Tak hanya memaksa, Umar Bakri juga menganiaya perempuan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (10/3) akhir pekan lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban atas nama Ely alias Ketel (55) sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu munculah pelaku dan langsung mengajak korban melakukan hubungan intim.
"Pada hari dan tanggal tersehut, saat berdua bertemu di TKP pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Korban lantas menolak ajakan bejat sang pelaku. Namun, Umar tak kehabisan akal dan terus merayu Ely agar dapat melakukan hubungan intim.
Tak dapat merayu Ely, Umar langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan dan balok ke arah Ely. Akhirnya, Ely pun roboh dan mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelahnya, Umar kabur.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang. Petugas yang tiba di TKP segera membawa wanita itu ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi tak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang masih berada di sekitar tempat kejadian. Sesuai dengan ciri-cirinya, petugas langsung mengamankan kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Berdasarkan keterangan korban pelaku dapat diamankan buser pada hari Senin (11/3)," singkat Lukman.
Baca Juga: Siti Aisyah Ingin Istirahat di Serang dan Jauh dari Sorotan Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan