Suara.com - Umar Bakri alias Jagar (31), pengamen, ditangkap polisi akibat memaksa seorang perempuan paroh baya untuk melakukan hubungan intim di kolong Jalan Layang Slipi, Jakarta Pusat.
Tak hanya memaksa, Umar Bakri juga menganiaya perempuan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (10/3) akhir pekan lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban atas nama Ely alias Ketel (55) sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu munculah pelaku dan langsung mengajak korban melakukan hubungan intim.
"Pada hari dan tanggal tersehut, saat berdua bertemu di TKP pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Korban lantas menolak ajakan bejat sang pelaku. Namun, Umar tak kehabisan akal dan terus merayu Ely agar dapat melakukan hubungan intim.
Tak dapat merayu Ely, Umar langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan dan balok ke arah Ely. Akhirnya, Ely pun roboh dan mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelahnya, Umar kabur.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang. Petugas yang tiba di TKP segera membawa wanita itu ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi tak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang masih berada di sekitar tempat kejadian. Sesuai dengan ciri-cirinya, petugas langsung mengamankan kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Berdasarkan keterangan korban pelaku dapat diamankan buser pada hari Senin (11/3)," singkat Lukman.
Baca Juga: Siti Aisyah Ingin Istirahat di Serang dan Jauh dari Sorotan Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya