Suara.com - Umar Bakri alias Jagar (31), pengamen, ditangkap polisi akibat memaksa seorang perempuan paroh baya untuk melakukan hubungan intim di kolong Jalan Layang Slipi, Jakarta Pusat.
Tak hanya memaksa, Umar Bakri juga menganiaya perempuan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (10/3) akhir pekan lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban atas nama Ely alias Ketel (55) sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu munculah pelaku dan langsung mengajak korban melakukan hubungan intim.
"Pada hari dan tanggal tersehut, saat berdua bertemu di TKP pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Korban lantas menolak ajakan bejat sang pelaku. Namun, Umar tak kehabisan akal dan terus merayu Ely agar dapat melakukan hubungan intim.
Tak dapat merayu Ely, Umar langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan dan balok ke arah Ely. Akhirnya, Ely pun roboh dan mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelahnya, Umar kabur.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang. Petugas yang tiba di TKP segera membawa wanita itu ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi tak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang masih berada di sekitar tempat kejadian. Sesuai dengan ciri-cirinya, petugas langsung mengamankan kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Berdasarkan keterangan korban pelaku dapat diamankan buser pada hari Senin (11/3)," singkat Lukman.
Baca Juga: Siti Aisyah Ingin Istirahat di Serang dan Jauh dari Sorotan Media
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya