Suara.com - Umar Bakri alias Jagar (31), pengamen, ditangkap polisi akibat memaksa seorang perempuan paroh baya untuk melakukan hubungan intim di kolong Jalan Layang Slipi, Jakarta Pusat.
Tak hanya memaksa, Umar Bakri juga menganiaya perempuan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (10/3) akhir pekan lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban atas nama Ely alias Ketel (55) sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu munculah pelaku dan langsung mengajak korban melakukan hubungan intim.
"Pada hari dan tanggal tersehut, saat berdua bertemu di TKP pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Korban lantas menolak ajakan bejat sang pelaku. Namun, Umar tak kehabisan akal dan terus merayu Ely agar dapat melakukan hubungan intim.
Tak dapat merayu Ely, Umar langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan dan balok ke arah Ely. Akhirnya, Ely pun roboh dan mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelahnya, Umar kabur.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang. Petugas yang tiba di TKP segera membawa wanita itu ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi tak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang masih berada di sekitar tempat kejadian. Sesuai dengan ciri-cirinya, petugas langsung mengamankan kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Berdasarkan keterangan korban pelaku dapat diamankan buser pada hari Senin (11/3)," singkat Lukman.
Baca Juga: Siti Aisyah Ingin Istirahat di Serang dan Jauh dari Sorotan Media
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo